Jakarta, IMC- Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI bersama Fakultas Hukum Universitas Pancasila ( FH-UP ) menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan Kompetisi Peradilan Semu tingkat Nasional Piala Jaksa Agung RI.
Penandatanganan
naskah Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) dilaksanakan di ruang rapat gedung
Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI pada Selasa ( 20/12/2022 ) yang ditandatangani
oleh Kepala Badan Diklat ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony T Spontana bersama
dengan Dekan FH-UP Prof. Eddy Pratomo dan disaksikan oleh jajaran pejabat utama
Badiklat dan sejumlah pejabat dan Mahasiswa FH-UP.
Adapun dalam
PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia mahasiswa
fakultas hukum di indonesia.
Sementara ruang lingkup dalam PKS ini meliputi kepenyelenggaraan kegiatan kompetisi peradilan semu tingkat nasional piala Jaksa Agung RI, yang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan- Jakarta Selatan.
Kabadiklat
Tony Spontana didampingi Sekretaris Badiklat Jaya Kesuma, Kepala Pusat Diklat Teknis
dan Fungsional Badiklat Yulianto, Kepala Penyelenggara Diklat Muslihudin,
Kepala Bidang Program Diklat Suwanda, Kepala Sentra Diklat Khunaifi dan
sejumlah pejabat eselon IV, menyambut baik kedatangan rombongan FH-UP yang
dipimpin Dekan Prof. Eddy Pratomo.
“ Selamat datang di Badan Diklat Kejaksan RI Pak Dekan bersama timnya,” kata Tony Spontana di ruang rapat pertemuan.
Selanjutnya
dalam pertemuna dengan Dekan dan rombongan FH-UP, Kabadiklat memperkenlakan satu
persatu para pejabat struktural Badiklat yang hadir, menurutnya para pejabat
tersebut nantinya akan membantu kelancarannya kepenyelenggaraan kompetisi
peradilan semu atau Mood Court Competittion perguruan tinggi Indonesia untuk
memperebutkan piala Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kemudian lanjut
Tony, didalam penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan sukses secara substansi, karena
ini melibatkan organisasi orgnaisasi dan pejabat utama Kejaksaan Republik
Indonesia.
“ Oleh
karena itu saya ingin kita semua bahwa penyelenggaraan kegiatan ini harus
sukses, baik secara materi maupun secara substansinya peradilan semu sukses,
penyelenggaraan pun harus sukses,” tegasnya.
Menurut Tony,
dalam penyelenggaraan ini ( peradilan semu-red ) rencananya akan dihadiri
langsung Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kemudian untuk
kelancaran PKS pihaknya telah mempersiapkan tim kecil ujuannya adalah untuk
lebih fokus menjalankan hal hal diluar yang telah dibahas. “ Tim kecil ini juga
akan lebih efektif,” tuturnya.
Sementara Dekan FH-UP Prof. Eddy Pratomo menyampaikan ucapan terimakasihnya dan penghargaan kepada Kabadiklat dan jajarannnya atas dilanjutkannya PKS ini.
“ Saya
ucapkan terimakasih yang tak terhingga dan penghargaan yang tinggi kepada
Kabadiklat yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melanjutkan
kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dalam
rangka kepenyelenggaraan Mood Court Nasional yang sudah dilakukan sebanyak 6
kali,” ujar Prof. Eddy Pratomo.
“ Januari
nanti adalah yang ke 7 kalinya, ini lebih tepat dengan Badan Diklat, karena
Badan Pendidikan dan Pelatihan dalam Mood Court Competittion ini merupakan
bagian daripada latihan,” sambungnya.
Menurutnya hal
itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kabadiklat Kejaksaan RI dalam upaya
membangun SDM Indonesia unggul dibidang Hukum Khususnya.
“ Jadi
terimakasih Pak Kabadiklat ini tempat yang tepat yang lebih sesuai dengan
tujuan daripada penyelenggaraan Mood Court,” tuturnya.
Dikatakan dengan
adanya PKS ini akan memberikan suport kepada mahasiswa diseluruh indonesia
untuk belajar melakukan argumentasi hukum, bahkan ini nantinya akan menjadi
cikal bakal Mood Court Internasional.
“ Mood Court
tingkat nasional barang kali ini merupakan cikal bakal PKS kita bisa
pertimbangkan secara positif untuk dilanjutkan menjadi Mood Court
Internasional,” bebernya.
“ Yang
nantinya akan bertemu dengan perguruan perguruan tinggi diberbagai universitas
didunia,” imbuhnya.
Ini
merupakan cikal bakal mudah mudahan dibawah naungan Badan Diklat Kejaksaan RI
sekarang ini yang akan menjadi salah satu Ko Promotor bersama Fakultas Hukum UP
bisa mungkin merintis pengembangan PKS, ini menurut saya juga penting,”
tutupnya. ( Muzer )