Jakarta, IMC- Kejaksaan Republik Indonesia menggelar pertemuan dengan Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation Tahun 2022, pertemuan yang berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Selasa ( 22/11/2022 ) dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Bambang Sugeng Rukmono mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihak Eka Tjipta Foundation ( ETF ) dan Ketua Komite Pendidikan Darmono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman, dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Arief Muliawan serta pegawai Kejaksaan RI yang merupakan penerima beasiswa S2 dan S3 di Eka Tjipta Foundation.
Selanjutnya, Bambang Rukmono menyampaikan, bahwa pembangunan sumber daya manusia unggul menjadi concern Kejaksaan. Sebab, sumber daya manusia yang unggul adalah aset penting institusi yang berfungsi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi.
“Pembangunan sumber daya manusia unggul tidaklah dibentuk
dalam waktu singkat, namun harus melalui proses yang panjang yakni sejak
rekrutmen hingga pendidikan lanjutan. Sumber daya manusia unggul adalah kunci
kemajuan organisasi. Sebuah organisasi akan sulit berkembang apabila memiliki
kualitas SDM yang rendah, dan juga sebaliknya,” ujar Jambin Bambang Rukmono.
Oleh karenanya, Jambin berpesan kepada seluruh penerima
beasiswa bahwa kesempatan berharga ini harus dimanfaatkan untuk mengeksplorasi
diri melalui pendidikan yang lebih tinggi pada jenjang strata-2 maupun strata-3.
Jangan pernah disia-siakan.
“Gunakan kesempatan ini untuk menimba pengetahuan yang
kelak pasti akan berguna bagi diri sendiri dan institusi, serta memperkuat
karakter diri sebagai insan Adhyaksa yang cendikia,”
“ Semangat terus untuk saudara-saudara sekalian dalam
menempuh pendidikan dan cita-cita, jaga kesehatan dan selesaikan studi tepat
waktu,” imbuhnya.
Sekali lagi Bambang menegaskan, Kejaksaan tidak
membutuhkan orang-orang yang hanya mementingkan prestise diri sendiri, tapi
butuh yang mempunyai komitmen dan kepedulian bagi institusi.
“ Kami tunggu bakti dan sumbangsih Saudara bagi institusi
dan negara,” tegasnya.
Bambang mengatakan agar dalam memasuki dunia akademik
nanti selalu dibekali dan ditanamkan mengenai ratio legis dan struktur
berpikir, namun juga tentang pentingnya dan bagaimana menggunakan hati nurani
dalam penegakan hukum, karena ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan,
dan kepastian hukum saling menegaskan, hati nurani yang akan menjadi jembatan
untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.
“Pesan saya untuk anak-anakku para Penerima Beasiswa Eka
Tjipta Foundation, kunci bagaimana agar kita bisa BERHUKUM adalah mari mulai
mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan rasio akal pikiran melainkan
juga harus mendengarkan suara nurani yang ada dalam relung hati kita dengan
tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” tandasnya.
Sementara pihak Eka Tjipta Foundation menyampaikan bahwa
pertemuan ini merupakan implementasi nyata dari Eka Tjipta Foundation dalam
membangun sumber daya manusia unggul dengan memberikan dukungan beasiswa
pendidikan jenjang S-2 dan S-3 kepada putra-putri terbaik Kejaksaan RI yang
selaras dengan agenda Kejaksaan dalam upaya meningkatkan kualitas pegawai
unggul. ( Muzer )