Jakarta, IMC- Jajaran Kejaksaan Negeri
( Kejari ) Jakarta Puat menggelar kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes
urine kepada seluruh pegawai dan pekerja outsorsing yang berlangsung di Aula
lantai 5 Kejari Jakarta Pusat, Selasa ( 29/11/2022 ).
Kepala Seksi Intelijen ( Kasi-Intel ) Kejari jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, S.H.,M.H saat dihubungi Rabu ( 30/11/2022 ) mengatakan telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes urine terhadap seluruh pegawai, honorer, security dan tenaga kebersihan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“ Pelaksanaan pemeriksaan
narkotika melalui tes urine tersebut diikuti oleh 124 orang yang terdiri dari
pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan
tenaga pengamanan kantor,” ujar Bani Ginting.
“ Pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bapak Bima Suprayoga bekerja sama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat,” imbuhnya.
Bani mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai
upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai pada
Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan
terlarang khususnya Narkotika.
“ Sebagai wujud komitmen dan
integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam
penyalahgunaan narkotika,” kata Bani Ginting sembari mengatakanbahwa pelaksanaan pemeriksaan tersebut dilakukan
secara acak dan berkala.
Dalam kegiatan ini Bani
mengungkapkan bahwa, Hasil dari tes tersebut semuanya yang mengikuti tes
dinyatakan bebas dari obat terlarang. ( Muzer )