Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Jakpus Gelar Tes Urine Pegawai

 


 


Jakarta, IMC- Jajaran Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jakarta Puat menggelar kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes urine kepada seluruh pegawai dan pekerja outsorsing yang berlangsung di Aula lantai 5 Kejari Jakarta Pusat, Selasa ( 29/11/2022 ).

Kepala Seksi Intelijen ( Kasi-Intel ) Kejari jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, S.H.,M.H saat dihubungi Rabu ( 30/11/2022 ) mengatakan  telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes urine terhadap seluruh pegawai, honorer, security dan tenaga kebersihan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


“ Pelaksanaan pemeriksaan narkotika melalui tes urine tersebut diikuti oleh 124 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor,” ujar Bani Ginting.

“ Pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bapak Bima Suprayoga bekerja sama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat,” imbuhnya.


Bani mengatakan  tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya Narkotika.

“ Sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika,” kata Bani Ginting sembari mengatakanbahwa  pelaksanaan pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak dan berkala.

Dalam kegiatan ini Bani mengungkapkan bahwa, Hasil dari tes tersebut semuanya yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat terlarang. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال