Kunker Jaksa Agung Soroti Kejahatan Transnasional di Kejari Batam

 

                                                   


 


Jakarta, IMC
- Jaksa Agung menegaskan dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.

Demikian disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam setelah berkeliling di seluruh bidang dan melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen,

 


 “Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di sejumlah satker di daerah, Kamis ( 6/10/2022 ).

Jaksa Agung dalam kunjungan kerja yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dengan menerapkan protokol kesehatan, mengatakan Kepulauan Riau adalah daerah lintas Negara / perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.

“ Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut,” ujarnya.

Jaksa Agung menambahkan dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja jajarannya dapat diawasi oleh media dan masyarakat. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال