Sekda Toba: Wujudkan IP2 Bupati Toba Unggul Bersinar Andalkan CSR Perusahaan,Negara Tak Cukup Uang

 





Toba, IMC - Ketua Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT) Firman sinaga, mengungkapkan bahwa Kampanye Bupati Toba Unggul Bersinar (Poltak Sitorus) tentang IP2 (Index Penanaman 2 Kali) terkhusus pada tanaman padi adalah Pembodohan, pada awak media Minggu (18/09/2022)

Sekertaris Daerah Kabupaten Toba (SekdaToba), Agus Sitorus menanggapi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan, Pemkab Toba tidak ingin ada lahan-lahan tidur setelah panen padi, maka perlu petani dibantu berupa bibit bagi yang bersedia tanam padi dua kali, ungkap Sekda Toba. 

Sekda, Agus sitorus juga menjelaskan soal pendapat Firman Sinaga, menyebut idealnya memang seperti usul dari pak Firman Sinaga, namun Negara tak memiliki uang untuk wujudkan pendapat pak Firman Sinaga antara lain bahwa petani harus dibantu pengolahan tanah, bibit, pupuk dan traktor karena keterbatasan uang Negara.

Pemkab Toba mengharapkan bantuan-bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan untuk mewujudkan program IP2. Saat ini yang akan dilaksanakan pada beberapa tempat seperti di Dusun Rautbosi, Desa Patane I seluas 40 ha, ada di desa Siguragura kecamatan Porsea dan ada beberapa hektar di desa lainnya di kecamatan Silaen, Jelas Sekda Toba. 

Sekda, Agus Sitorus menerangkan kalau petani tanam padi bulan December maka akan panen bulan Juni, setelah itu bila tanam bulan Agustus umur padi 105 hari maka panen bulan Desember.

Menyoal program Bantuan Benih Jagung Pioner 32 Pemkab Toba ke masyarakat petani tahun 2021, Agus Sitorus menyatakan bahwa program itu berhasil dengan produksi `12 ribu ton dari benih jagung 50 Ton, data ini berdasarkan laporan Dinas Pertanian Toba dan BPS (Biro Pusat Statistik).

Sehubungan tanggapan Sekda Toba atas pernyataan Ketua KPBRT Firman Sinaga, pada media IMC, pada hari Selasa (20/09/2022) kembali menghubungi Firman Sinaga untuk menanggapi keterangan dari Sekda tersebut. 

Firman Sinaga dengan nada marah menepis tanggapan Sekda Toba. 

" Mereka bohong besar!" kalau bukan ahlinya yang bicara atau para pejabat Pemkab yang memang jn tak serius gunakan ilmunya dalam membangun masyarakat, tentu jawaban mereka sama seperti penjelasan Sekda Toba, 

saya pernah menyatakan sebaiknya Dinas Pertanian Toba harus dievaluasi dan diajukan Dugaan Pidana, 

Dinas Pertanian Toba itu sangat merugikan Negara dan Masyarakat Petani.

" Coba hubungi Kadis Pertanian atau para Kabidnya, mereka akan selalu menghindar dan tak mau dihubungi, tapi kalau kita tunjukkan kasus, baru mereka jawab, jangan gitulah. Itu kan sudah tak betul. Karena Dalihan Natolu, antara tega dan tidak tega kita mau laporkan mereka ke Aparat Penegak Hukum (APH)," Kata Firman sinaga geram. 

" Berani tidak Bupati Toba, Sekda Toba, Dinas Pertanian Toba dan BPS debat terbuka dan Live dengan Firman Sinaga menyoal IP2, dan juga bahwa Bantuan Benih Jagung Pioner 32 Pemkab Toba ke masyarakat petani tahun 2021 adalah berhasil dengan produksi `12 ribu ton dari benih jagung 50 Ton, yang mana data itu mereka sebut berdasarkan laporan Dinas Pertanian Toba dan BPS (Biro Pusat Statistik), pasti mereka tak akan berani sebab kasus hukum Jagung Pioner 32 tahun 2021 makin terungkap, kasus Jagung Pioner 32 tahun 2021 telah dalam perintah Penyelidikan Polda Sumut. Itu harus diusut tuntas," Tantang Firman Sinaga.


Menyoal pernyataan Sekda Toba untuk wujudkan IP2 Bupati Toba Unggul Bersinar andalkan CSR Perusahaan, Firman Sinaga nyatakan, itu sangat memalukan.


" Itu bikin malu pemerintah, menunjukkan Pemkab Toba tak mampu bekerja, Dana CSR itu adalah hak masyarakat, itu bukan hak Pemerintah, pemerintah hanya salah satu memastikan Dana CSR itu tersalurkan ke masyarakat." 


" Dana CRS Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perseroan (TJSLP) itu adalah dilakukan oleh setiap perseroan dengan cara 

a) Langsung, 

b) tidak langsung atau 

c)kerjasama dengan pihak lain.

Oleh sebab itu kita telah surati Pemkab Toba, bahwa sejak telah ditetapkannya Perda Kabupaten Toba No. 7 tahun 2017 tentang TJSLP maka tentu harus ada berapa besaran dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perseroan (TJSLP) pada semua Perusahaan yang ada di Kabupaten Toba setiap tahunnya." (HS).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال