Jakarta, IMC- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kunjungan
kerja dilakukan dalam rangka berdiskusi berkenaan dengan proses penegakkan
hukum di kedua negara.
Rombongan disambut hangat oleh Kajati DKI Jakarta Dr. Reda Mantovani, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Dr. R Narendra Jatna. Sedangkan tim delegasi Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland dipimpin oleh Wakajati Belanda Selatan Mrs. Monique Vinkesteijn dan Koordinator Kerjasama International Reclassering Nederland Mr. Raymond Swennenhuis.
Menurut
Wakajati Belanda Selatan Mrs. Monique Vinkestijn, kunjungan kerja ini untuk
bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakkan hukum dalam
sistem peradilan pidana khususnya kejaksaan.
"Kami
bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan
hukum di Indonesia termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi
pidana," ujar Monique.
Sedangkan
Kajati DKI Jakarta Dr. Reda Mantovani menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan
Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland yang sudah melakukan kunjungan kerja
ke Jakarta.
"Kami
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semu delegasi yang sudah datang
berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakkan hukum di Indonesia dan
Belanda," pungkas Reda.
Saat
berdiskusi, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Dr. R Narendra Jatna sempat
memberikan presentasi l terkait sejarah sistem hukum Indonesia yang pada
akhirnya membuat perbedaan antara sistem yang ada di Indonesia dan Belanda.
Di akhir
acara, Narendra mengatakan bahwa forum diskusi dan tukar pengalaman itu adalah
kegiatan yang bermanfaat dan akan menindaklanjuti di kedepannya agar mendapat
manfaat yang lebih banyak lagi. ( Muzer )