Cegah Miscarriage of Justice di Regulasi, Alma: Harus Libatkan Profesional

 


 

Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor

Bogor, IMC
- Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM saat ini tengah mengkaji beberapa Produk Hukum Daerah (Perda, Perwali, Kepwali) yang dapat berdampak pada pelanggaran penerapan tata kelola pemerintahan daerah karena kebijakan yang dikeluarkan tidak bermanfaat dan tidak berkeadilan.

Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta,  SH., MSi (Han) dalam keterangannya dari ruang kerjanya, Rabu ( 24/8/2022 ).

" Fungsi Bagian Hukum dan HAM sebagai koordinator penyusun dan perancang Peraturan di Daerah serta Pelayanan Hukum, perlu terus ditingkatkan kapasitasnya mengevaluasi PHD sesuai ukuran dalam indek reformasi hukum." ujar Alma Wiranta yang merupakan alumni Universitas Pertahanan.

Lanjut Alma, "Regulasi di Kota Bogor sekitar 110 Perda, 400 Perwali, 1200 Kepwali termasuk puluhan PKS yang akan saya sinkronisasi kembali sebagai penataan regulasi dan kebijakan untuk mencegah miscarriage of justice melalui penerbitan produk hukum yang selama ini ternyata menyebabkan kebocoran keuangan daerah, ini hasil evaluasi dan analisis terhadap penanganan perkara Perdata dan TUN Pemerintah Kota Bogor" tambahnya.

"Diantaranya regulasi yang dianalisis yaitu Perda Retribusi Jasa Usaha Umum,  dan rancangan Perda Dana Cadangan Kota Bogor yang perlu melibatkan profesional, karena ada peran dari Kepolisian dan Kejaksaan dalam Gakumdu Pemilu." tutup Alma dari ruang kerjanya. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال