Kejari Jakarta Utara Berkurban, Salurkan Daging 5 Sapi Bebas PMK ke Masyarakat Kurang Mampu

 


Jakarta, IMC -Dalam rangka Hari Raya 'Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, keluarga besar Kejaksaan Negeri ( Kejari )Jakarta Utara melaksanakan penyembelihan atau pemotongan hewan qurban lima ekor sapi dan satu ekor kambing, Senin, 11 Juli 2022,  di halaman kantor Kejari setempat , Jl. Enggano No. 1 Tanjung Priok Jakarta Utara. 


Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Mohamad Sofyan Iskandar Alam dalam keterangannya, Selasa ( 12/7/2022) menjelaskan pelaksanaan pemotongan hewan qurban tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Bapak Atang Pujiyanto, SH.MH ,Kasubag dan Para Kasi serta pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. 


Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Puijyanto, SH. MH menyerahkan 5 (lima) ekor sapi dan 1 (tiga) ekor kambing jantan kepada Panitia Pemotongan Hewan Qurban Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2022 untuk disembelih dan dibagikan. 


" Supaya kita sebagai warga adhyaksa dapat ikut merasakan kesulitan yang dialami warga sekitar kantor sehingga momen Idhul Adha ini dapat menjadi sarana berbagi bagi warga kekurangan di sekitar Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Kajari Jakarta Utara Atang Pujiyanto.


Atang menambahkan Hewan qurban yang terdiri dari sapi dan kambing tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak lain yang telah ditentukan oleh panitia dan juga pegawai, honor, OB dan security pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. 


" Selain itu juga Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyalurkan hewan Qurban 1 (satu) ekor sapi untuk Sahabat PMI Jakarta Utara dan 2 (dua) ekor sapi untuk Rutan Pondok Bambu dan Rutan Cipinang," tandasnya.


Sofyan menambahkan penyembelihan hewan kurban telah melalui proses pemeriksaan oleh tim kesehatan.


" Sebelum dilaksanakan pemotongan hewan Qurban tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Sudin KPKP Jakarta utara untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap semua hewan qurban tersebut guna memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK," aku Sofyan.



Sofyan menambahkan Pengecekan terakhir dilakukan pada hari Minggu, 10 Juli 2022. dengan hasil tidak ditemukan terjangkit penyakit.


" Semua hewan qurban asal Kejari Jakarta Utara dinyatakan dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi," pungkasnya. ( Muzer )



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال