Kajari Jakarta Utara Intruksikan Seluruh Jaksa dan Pegawai agar bekerja sesuai Tupoksi dan Bertanggung Jawab Penuh dalam Penanganan Perkara serta Hindari Pebuatan Tercela

 


Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto

Jakarta, IMC
- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto meminta kepada seluruh jaksa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi ), dan bertanggungjawab penuh terhadap perkara yang sedang ditanganinya, serta menghindari dari perbuatan tercela.

Hal itu ditegaskan Kajari Atang Pujiyanto saat memimpin apel kerja pada hari Senin ( 18/7/2022 ) dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dalam keterangan Kasi Intelijen M. Sofyan Iskandar Alam yang diterima media ini, Apel Kerja rutin digelar setiap awal pekan itu dikuti oleh kasubagbin dan para kasi, para jaksa, pegawai tata usaha dan PPNPN.


Dalam apel kerja, Atang juga menginstrusikan kepada seluruh pegawai yang tidak menangani perkara agar membatasi diri untuk tidak mencampuri urusan perkara yang bukan menjadi Tupoksinya.

Orang nomor satu di jajaran Kejari Jakarta Utara juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pegawai yang sudah hadir dan bisa mengikuti apel kerja serta mendoakan kepada pegawai yang berhalangan hadir yang dikarenakan sakit.

Mengakhiri apel kerja pagi, Kajari menghimbau kepada seluruh pegawai untuk sama sama menjaga kebersihan kantor kejari, serta menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Utara untuk mengikuti dalam kegiatan kegiatan yang dilaksanakan. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال