Jaksa Agung Serahkan 30 Sapi dan 1 Ekor Kambing Hewan Kurban Idul-Adha

 

 



Jakarta, IMC-
Sambut Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M, Jaksa Agung Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan RI menyerahkan secara simbolis hewan kurban sebanyak 30 ekor sapi dan satu ekor kambing. Penyerahan Hewan Kurban dalam rangka menyambut Idul Adha 2022 dihadiri Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony Spontana, dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan momen perayaan Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan.

Sebuah peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim Khalilullah sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim pada perintah Sang Pencipta,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kamis ( 7/7/2022 )

 

Burhanuddin menjelaskan, stas dasar keteladanan Nabi Ibrahim tersebut dapat diambil tiga makna penting peringatan Idul Adha.

Pertama, makna ketakwaan manusia, yaitu ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta. Kedua, makna sosial, umat Islam agar mengedepankan sikap empati atas sesama, dan ketiga, makna kesejahteraan, yaitu berkurban dapat berbagi kepada yang membutuhkan.

“Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban, disamping sebagai ritual ibadah, juga memberikan pesan moral yang baik kepada golongan yang mampu dan kurang mampu. Hal tersebut merupakan salah satu upaya menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, sehingga pada akhirnya kedua golongan ini akan hidup berdampingan, saling tolong menolong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan penuh kedamaian dan nuansa persaudaraan yang tinggi.

“Pada kesempatan ini saya tegaskan, bahwa penyerahan hewan kurban hari ini merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, sehingga terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi umat Islam,” ujar Jaksa Agung.

Mengakhiri sambutan ini, Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menumbuhkan rasa rela berkorban untuk Bangsa dan Negara Indonesia khususnya bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun penerimaan hewan kurban Dewan Kemakmuran Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung per Rabu 06 Juli 2022, sebanyak 30 (tiga puluh) ekor sapi dan 1 (satu) ekor kambing. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال