Aceh Tamiang, IMC - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tamiang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) Aceh Tamiang Tahun 2020. Selasa, (31/5/22)
Berlangsung di aula Hotel Grand Arya, pelaksanaan Bimtek ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dengan tujuan membangun Basis Data Tunggal KUMKM dalam pengumpulan data Koperasi dan UMKM se-Indonesia.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek ini sebagia upaya mempercepat proses pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM. Hal ini dikatakannya saat membuka kegiatan.
“Pendataan lengkap Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan bertahap ini bertujuan memperoleh data Koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali pertanian”, tutur Wabup Insyafuddin.
Lebih lanjut Wabup Insyafuddin menyampaikan bahwa pada tahun 2020 Kabupaten Aceh Tamiang telah mengusulkan 4297 pelaku usaha mikro untuk mendatkan bantuan Presiden BPUM UMKM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 2.400.000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah). Kemudian pada tahun 2022 telah mengusulkan kembali sebanyak 19.977 pelaku usaha untuk memperoleh bantuan sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah) sebagai bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro.
“Pemerintah memberikan Bantuan modal usaha tetap melakukan pengawasan, apakah modal tersebut digunakan untuk modal atau bukan”, ucap Wabup.
“Adanya pendataan ini sangat baik, namun jangan hanya sekali. Data base sudah ada, tinggal admin/operator masing-masing koperasi memasukkan datanya, sehingga selalu terperbaharui tanpa harus ada kegiatan seperti ini terlebih dahulu”, ujarnya.
Tengku Insyafuddin bertutur hal paling penting berada pada semangat para pelaku UMKM. Namun sangat disayangkan mindset masyarakat Indonesia masih menjadikan UMKM sebagai alternatif terakhir dalam mencari sumber penghasilan.
Insyafuddin berharap para enumerator akan melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, mengisi data secara real bukan rekayasa agar data yang diakses merupakan data yang sebenarnya.
Sebelumnya, Kepala Diskoperindag Aceh Tamiang, Rafe’i melaporkan kegiatan ini diikuti sebanyak 62 enumerator yang berasal dari 12 Kecamatan. Ia mengungkapkan pengguna sistem informasi data tunggal ini nantinya dapat diakses secara online di seluruh Indonesia.
“Harapannya, data base KUMKM untuk Aceh Tamiang dapat diperoleh secara valid”, harap Rafe’i.
Untuk memberikan ilmu kepada para peserta enumerator, Dinas Koperindag menghadirkan perwakilan Badan Pusat Statistik Aceh dan Dinas Koperindag Aceh sebagai narasumber bimtek.