Jaksa Agung Bersikap Tegas, Tarik Dua Jaksa dari Kejari Sumenep Terkait Dengan Perbuatan Tercela

 


Jaksa Agung, Burhanuddin

Jakarta, IMC
- Jaksa Agung Burhanuddin bersikap tegas terhadap dua Jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep Jawa Timur, yakni Kasi Pidum yang berinisial IM dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan inisal BN di mutasi atau ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perbuatan tercela.

“ Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan RI jika ditemukan melakukan perbuatan tercela,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima media ini, Jumat ( 3/6/2022 )

“ Kedua Jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidum (IM) dan Kasi Barang Bukti (BN), ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dimaksudkan untuk mempermudah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan bidang pengawasan serta menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Dikatakan pimpinan Kejaksaan Agung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun dimana saja yang mencederai keadilan masyarakat.

Hal itu sehubungan dengan pemberitaan media massa dan elektronik terkait Jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep,

Ketut juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkannya apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI.

“ Masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan,” bebernya.

“ Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan,” tandasnya. (Muzer/ Rls)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال