Calon Anggota BPK Dr. Erryl Prima Putra Agus memaparkan misi dan visi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di gedung parlemen DPD-RI, Senayan, Rabu ( 29/6/2022 )
Jakarta, IMC- Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia, kembali menggelar uji kelayakan dan
kepatutan ( fit and proper test ) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI Periode 2022-2027.
Uji Kepatutan dan Kelayakan digelar selama 2 hari, yakni pada tanggal 28-29 Juni 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ada 9 calon
angota BPK yang menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan. Yang sebelumnya, ada 10
calon anggota BPK, namun 1 orang diketahui mengundurkan diri.
Pada hari pertama ada 5 nama calon yang diuji. Sementara di hari kedua, mereka yang diuji adalah Abdul Rahman Farisi, Erryl Prima Putera Agoes, Wahyu Sanjaya, Dori Santosa, dan Ahmadi Noor Supit.
Dalam uji kapatutan dan kelayakan calon anggota BPK ini
masing masing terlebihb dahulu menyampaikan misi dan visi mereka saat nanti menjabat
anggota BPK-RI.
Calon anggota BPK-RI Dr. Erryl Prima Agus Prima, SH. MH yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Kejaksaan Agung RI menyampaikan misi dan visi saat menjabat BPK-RI.
Uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota BPK peiode
2022-2027 ini dilakukan karena peran DPD juga disebutkan dalam Undang Undang No.
15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoensia. Pada Pasal
14 ayat (1) disebutkan anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan
pertimbangan DPD. ( Muzer )