Erryl Prima Putra Agus Mengikuti Fit And Proper Test Calon Anggota BPK-RI yang Digelar di DPD

 

 


 

Calon Anggota BPK Dr. Erryl Prima Putra Agus memaparkan misi dan visi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di gedung parlemen DPD-RI, Senayan, Rabu ( 29/6/2022 ) 

Jakarta, IMC
- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Periode 2022-2027.

Uji Kepatutan dan  Kelayakan digelar selama 2 hari, yakni pada tanggal 28-29 Juni 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Ada 9 calon angota BPK yang menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan. Yang sebelumnya, ada 10 calon anggota BPK, namun 1 orang diketahui mengundurkan diri.

Pada hari pertama ada 5 nama calon yang diuji. Sementara di hari kedua, mereka yang diuji adalah Abdul Rahman Farisi, Erryl Prima Putera Agoes, Wahyu Sanjaya, Dori Santosa, dan Ahmadi Noor Supit.


Dalam uji kapatutan dan kelayakan calon anggota BPK ini masing masing terlebihb dahulu menyampaikan misi dan visi mereka saat nanti menjabat anggota BPK-RI.

Calon anggota BPK-RI Dr. Erryl Prima Agus Prima, SH. MH yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Kejaksaan Agung RI menyampaikan misi dan visi saat menjabat BPK-RI.


Uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota BPK peiode 2022-2027 ini dilakukan karena peran DPD juga disebutkan dalam Undang Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoensia. Pada Pasal 14 ayat (1) disebutkan anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال