Bupati Aceh Tamiang Keluarkan Himbuan Untuk Kepala Sekolah

 





Aceh Tamiang, IMC - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH.M.Kn keluarkan himbauan untuk sekolah yang ada di wilayahnya. Himbauan itu menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah agar Wali Kelas mengajak para murid menyanyikan salah satu lagu Nasional Indonesia sebagai penutup pembelajaran.


” Bapak Bupati prihatin atas rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang mulai memudar khususnya dikalangan pelajar, banyak anak – anak dan bahkan remaja yang tidak tau lagi lagu – lagu nasional,” sebut Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita kepada indonesiamediacenter.com , Jumat (24/6/2022) diruang kerjanya.


Devita menyampaikan kilas balik keprihatinan Bapak Bupati, saat memimpin rapat rutin bulanan Kepala OPD, beliau menyampaikan keprihatinan atas rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang mulai memudar khususnya dikalangan pelajar, banyak anak – anak dan bahkan remaja yang tidak tau lagi lagu – lagu nasional.


Devita juga mengakui apa dasar yang menjadi keprihatinan bupati tersebut saat dirinya menjadi Juru Bicara Satgas COVID-19. Apa yang terjadi pada kegiatan saat menggelar kegiatan razia masker Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.


” Banyak juga oknum masyarkaat yang tidak pakai masker dan hukuman. Hukumannya membaca teks pancasila, kebanyakan tidak hafal pancasila. Atau ada juga hukumannya menyebutkan nama pahlawan nasional dan menyanyikan lagu – lagu nasional. Ya kenyataan banyak tidak hafal apa yang diminta. Ini kan sayang sekali lagu kebangsaan kita tidak hafal,” ulas Devita.


Devita berharap dengan himbauan ini, dapat membuat efek yang besar menumbuhkan kecintaan dan semangat generasi muda untuk cinta tanah air.


Kemudialn Devita menambahakan atas dasar keprihatin rasa nasionalisme dan cinta tanah air, Bupati Aceh Tamiang keluarkan himbuan untuk kepala sekolah.


Menurut Devita Himbuan Bupati Aceh Tamiang tersebut bersifat penting dengan nomor himbauan : 420/2818/2022 Tanggal 21 Juni 2022 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh serta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang.


Kemudian Devita menyebutkna poin satu dari himbuan tersebut berbunyi :


1. Dalam rangka menumbuh kembangkan rasa Nasionalis dan Cinta Tanah Air dikalangan Pelajar dan menindaklanjuti penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Dimana di dalam kurikulum merdeka ini memuat tentang penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan rasa cinta tanah air dikalangan Pelajar.


2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada Saudara untuk menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah agar Wali Kelas mengajak para murid menyanyikan salah satu lagu Nasional Indonesia sebagai penutup pembelajaran setiap harinya.


” Dua poin ini yang tertera, kita berharap dengan himbuan ini akan berdampak kepada rasa nasionalisme dan cinta tanah air bagi generasi kita semuanya,” harap Devita mengakhiri.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال