Badiklat Bersikap Tegas Terhadap Peserta Diklat yang Melanggar, dan Ini Sanksi Terberatnya


 

Ses Badiklat Kejaksaan RI Jaya Kesuma ( tengah ) didampingi Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Andi Iqbal dan para Kabid Pusdiklat Mapim usai penutupan PKP Angkatan I, Rabu ( 8/6/2022 )

Jakarta, IMC
-  Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI menggelar upacara penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ( PKP ) Kejaksaan RI Angkatan I Tahun 2022. PKP angkatan I diselenggarakan di Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan atau Kampus B Adhyaksa Loka Ceger, yang berlangsung sejak tanggal 24 Februari 2022 sampai dengan 08 Juni 2022 dengan menggunakan metode pembelajaran secara klasikal.

Adapun PKP angkatan I diikuti sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari para Jaksa dan Pegawai Tata Usaha yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor: 15 Tahun 2019  dan Tim Seleksi Peserta Diklat Kejaksaan Agung R.I.

 


Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana yang diwakili Sekretaris Badan Diklat, Jaya Kesuma secara resmi menutup PKP Angkatan I diawali dengan penanggalan tanda peserta dan penyerahan piagam penghargaan kepada 3 besar ranking sebagai peserta terbaik.

 

Sesbadiklat Jaya Kesuma dalam sambutan Kabadiklat mengatakan, bahwa Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu.

 

“ Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi. Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN harus diberikan secara berkala agar setiap ASN terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi,” kata Jaya Kesuma membacakan sambutan Kabadiklat.

 

Dikatakan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pada pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi.

 

Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki dan selalu dikembangkan oleh setiap ASN. Ketiga kompetensi tersebut adalah ;

 

             Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis dan fungsional serta pengalaman bekerja secara teknis;

 

             Kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan;

 

             Kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

 

Dikatakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang baru saja selesai adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal yaitu kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut.

 

Adapun pembelajaran ini melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor yang membimbing, mengarahkan dan menguji rancangan serta implementasi aksi perubahan peserta pelatihan.

 

“ Perubahan yang telah saudara lakukan dalam kerangka pelatihan kepemimpinan administrator adalah sebuah model, sebuah pembelajaran. Perubahan sesungguhnya ada dalam pelaksanaan tugas saudara-saudara ke depan,” katanya.

 

“ Perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam segala aspek pelaksanaan tugas dan fungsi saudara. Perubahan yang saudara lakukan akan menjadi tolok ukur kinerja dan prestasi saudara, baik buruknya kinerja institusi tergantung pada kinerja dan prestasi saudara,” imbuhnya.

 

Dengan telah selesainya pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I tahun 2022, diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenang namun juga dalam diri terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani.

“ Sehingga suatu saat saudara-saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di kejaksaan dan lebih luas di negara Republik Indonesia yang kita cintai,” terangnya.

 

Sebelum mengakhiri amanat Kabadiklat ada beberapa penekanan yang disampaikan untuk dipedomani oleh para alumni peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I tahun 2022.

 

“ Jadikan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan moral dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” pesannya.

 

“ Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh seoptimal mungkin, dan terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan, dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa,” sambungnya.

 

Mengakhiri sambutan Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana yang dibacakan Sesbadiklat berpesan :

 

“Tanpa kerja keras, disiplin, tangguh, loyal, berdedikasi dan semangat akan sulit untuk menjadi seorang profesional yang terbaik.”

 

Sebelumnya Kapusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan, Andi Muh. Iqbal Arief, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap peserta pelatihan yang ditetapkan melalui rapat evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2022, nilai peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2022 sebanyak 23 orang peserta menunjukkan kualifikasi kelulusan indikatif memperoleh nilai Memuaskan, sedangkan tujuh orang peserta dikembalikan ke satuan kerjanya masing-masing dikarenakan melakukan suatu pelanggaran berat. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال