Sekolah Anti Korupsi "Jaksa Agung R. Soeprapto” di SMAN 6 Depok di Resmikan Kajati Jawa Barat

Kajati Jabar, Dr. Asep Mulyana 


Depok, IMC- Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Depok sangat unik dan direspon positip oleh jajaran Dinas pendidikan Jawabarat, Inovasinya adalah menanamkan nilai nilai anti korupsi dan pendidikan sadar uang dengan program "Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto" di SMAN 6 Depok.

Dengan hadirnya inovasi dan pendidikan anti korupsi ini di Kota Depok nantinya akan membentuk karakter siswa untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi.

Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, S.H., M.H, Wali Kota Depok Dr. K. H. Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat, H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si, dan lainnya.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana mengatakan bahwa peresmian Sekolah Anti Korupsi di Depok ini adalah hal yang pertama dan menjadi kota pertama di Jawa Barat yang menerapkan sekolah Anti Korupsi.

"Pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibukota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan Kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas," ujar Kajati Jawa Barat, Dr. Asep Mulyana, Selasa (31/05/2022) di SMA Negeri 6 Depok.

Selain itu, dalam mengatasi korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan, selain pada tingkat SMA dan SMK, nantinya pendidikan anti korupsi juga masuk di jenjang SD dan SMP.


“Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan,” ujar pria yang dikenal sangat ramah ini.

Pada kesempatan yang baik ini mantan Kajati Banten juga memberikan modul kepada Kepala SMAN 6 Depok, yang berisikan penerapan anti korupsi . ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال