Distanbunnak Kabupaten Aceh Tamiang Laporkan ke Menteri Pertanian 1.109 Sapi Telah Sembuh

 







Aceh Tamiang, IMC - Pasca merebaknya wabah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh Tamiang, sebanyak 1.109 (Seribu seratus sembilan) sapi telah sembuh, Rabu (18/5/2022).


Kepala Dinas Pertanian, perkebunan dan peternakan (Distanbunnak) Kabupaten Aceh Tamiang, Safuan SP mengatakan, berdasarkan laporan yang kita sampaikan kepada Menteri Pertanian pada 9 mei lalu 1081 sapi terjangkit PMK, tapi sampai (18/5)kemarin sudah mencapai 4.702 sapi.


“Alhamdulillah berdasarkan laporan petugas pos kesehatan hewan, dari 4.702 sapi yang terjangkit PMK, sudah ada 1.109 yang sembuh, sisanya 3.593 sapi masih terinfeksi PMK, meskipun ada 13 sapi dan 3 kerbau mati”ucapnya.



Kendati demikian, Kadistanbunnak juga menjelaskan, pihaknya sudah menyediakan 4 Poskeswan yang berada di 4 Kecamatan yaitu, Karang Baru, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka dan Seruway.


“Ada 4 kecamatan yang banyak terinfeksi penyakit itu yaitu, Kecamatan Seruway, Karang Baru, Bendahara dan Banda Mulia,”papar Safuan.


Masih kata Safuan, di Kecamatan Seruway desa yang banyak terinfeksi PMK yaitu, Desa Air Masin, Sidoarjo dan Gedung Biara. Sementara diKecamatan Karang Baru yaitu, Desa Paya Tampa, Alur Bemban dan Tanjung Seumantoh.


“Untuk Kecamatan yang tidak banyak terinfeksi yaitu, Bandar Pusaka, Kejuruan Muda dan Rantau. Sedangkan yang bebas infeksi PMK yaitu, Kecamatan Tamiang Hulu dan Kejuruan Muda,”terang Kadistanbunnak.


Penangulangan PMK


Pemerintah Daerah Kabupaten Aeh Tamiang telah melakukan upaya-upaya penanggulangan wabah PMK pada sapi antara lain, menyuratu camat dan kepala desa agar para peternak sapi tidak melakukan transaksi jua beli sapi, mengintruksikan para agen pungumpul dan pedagang ternak untuk tidak melakukan transaksi jual beli ternak diluar kabupaten.


“Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak panik karena penyakit ini, karena tidak berbahaya selama kita cepat menangani,”ucap Safuan.


Ia menambahkan, pemda juga telah melakukan penutupan lalu lintas sapi masuk dan keluar daerah melalui pintu gerbang Perbatasan Aceh-Sumut.


“Sementara untuk pengobatan bagi sapi yang terinfeksi PMK terus dilakukan setiap hari untuk sapi yang terinfeksi di 4 poskeswan yang ada,”pungkasnya.


Untuk diketahui, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor 520/2133/2022 tertanggal 08 Mei 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال