Diduga Mesum Dengan Istri Orang, Abang Kandung Kepala Desa Karang Jadi Aceh Tamiang Digerebek Warga




Aceh Tamiang, IMC - Warga Desa Karang Jadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang mengamankan SN (32). Ia diamankan atas dugaan mesum dengan wanita berinisial E (30) yang telah memiliki suami serta anak.


Warga Desa Karang Jadi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, SN merupakan Abang Kandung dari Kepala Desa setempat. 


"SN Abang dari Kepala Desa, Sabtu 2 April 2022 sekitar pukul 22.00.WIB, kita amankan dari rumah E" katanya. Senin (4/4/22).


Menurutnya, penangkapan itu berawal dari kecurigaan warga dan suami E. Kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan di rumah miliknya.


"Warga bersama suami E yang menggerebek di rumahnya. SN mencoba melarikan diri dari jendela, dan masih mengenakan pakaian dalam, namun berhasil ditangkap," ungkapnya.


Warga yang marah membawa keduanya ke kantor desa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Selanjutnya, Minggu 3 April 2022 Kepala Desa dan kedua belah pihak melakukan perdamaian.


Upaya perdamaian tersebut, katanya, menghasilkan poin SN harus membayar denda sebesar Rp 10 juta, dan selama tiga hari tidak boleh berada di Desa.


Namun keputusan tersebut, mendapatkan penolakan dari warga setempat. 


"Sudah diamankan di Desa. Tapi warga tidak setuju, dan menginginkan kasus tersebut diselesaikan di WH," ucapnya.


Permintaan tersebut, lanjutnya, dikarenakan warga merasa malu dan desanya tercemar atas perbuatannya SN dan E.


Kepala Desa Karang Jadi Suryanto membenarkan peristiwa tersebut.


"Ia benar, keduanya warga setempat dan SN Abang Kandung saya," kata Suryanto. Selasa (5/4/22)


Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan di tingkat Desa.


"Sudah selesai kasus tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai," ujar nya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال