Kapuspenkum Kjagunng, Ketut Sumedana
Jakarta, IMC- Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan
Agung, Dr. Ketut Sumedana, Kamis ( 14/4/2022 ) mengatakan Tim Tabur Kejaksaan
Agung telah berhasil mengamankan seorang buronan Tindak Pidana Penipuan yang
mengakibatkan kerugian terhadap korban sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar
rupiah).
“ Berhasil diamankan oleh Tim
Tabur Kejaksaan Agung pada hari Rabu 13 April 2022 di Kedai Hayam Wuruk Jl. Hayam Wuruk Taman Sari
Jakarta Barat,” ujar Ketut dalam keterangannya.
Terpidana atas nama Joko Haryono 64 buronan asal Kejari Medan ini
terbukti secara syah bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
Ketut menyebut berdasarkan
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015
tanggal 05 Januari 2015, Terpidana Joko Haryono Als. Joko (64) telah terbukti secara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam
melanggar pasal 378 KUHP yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp.
1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana
penjara selama 2 (dua) tahun.
“ Terpidana Joko Haryono
Als. Joko diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan,
Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut
dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”
bebernya.
Oleh karena itu lanjutnya,
Tim tabur kemudian bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana
dan setelah dipastikan keberadaan Terpidana.
“ Tim langsung mengamankan
Terpidana dan membawanya ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilaksanakan eksekusi,”
terangnya.
Ketut menambahkan, melalui program Tabur (Tangkap Buronan)
Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera
menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian
hukum, dan pihaknya
menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera
menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada
tempat yang aman bagi para buronan. ( Muzer )