Aceh Tamiang, IMC - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Syaibun Anwar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah menetapkan titik lokasi pasar daging dan pasar ta’jil pada Ramadhan 1443 Hijriah.
Dua titik lokasi yang merupakan pasar musiman menjelang meugang bulan Ramadhan serta Hari Raya Idulfitri dan Iduladha tersebut yakni, pasar daging. Sedangkan pasar musiman penjualan takjil digelar khusus pada sore hari menjelang berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan.
“Kedua pasar ditetapkan di tempat yang biasa. Pasar daging meugang di Jalan A. Yani sekitar bangunan kios pasar buah atau samping lapangan basket Kedai Bawah Kota Kuala Simpang,” terangnya, Selasa (29/3/2022).
Sedangkan pasar ta’jil, Pemerintah masih menetapkan jalan disepanjang KS Tubun Kuala Simpang sebagai pusat jajanan dan makanan untuk berbuka puasa.
Penetapan dua lokasi ini berdasarkan hasil musyawarah dari instansi terkait. Antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, pihak Dinas Kecamatan Kota Kuala Simpang, Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang, Kapolsek Kuala Simpang, dan Koramil Kota, Kepala Desa Kuala Simpang dan Kepala Desa Bukit Tempurung yang digelar Selasa (29/3/2022) pagi di Kantor Camat Kota Kuala Simpang.