BANDAR LAMPUNG, IMC- Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H. pimpin upacara pelantikan dan pengambian sumpah jabatan bagi pejabat eselon III dilingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa ( 15/3/2022 ), Pelantikan Asisten Pengawasan dan lima Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Lampung serta serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pelantikan
tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor
KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian
dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil
Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati
Lampung nanag Sigit menyampaikan bahwa prosesi pelantikan pejabat di lingkungan
kejaksaan pada dasarnya bukanlah sekadar seremonial dan penyegaran personil
tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi.
“
Sekaligus juga menjadi momen bagi kita bersama untuk mengingat kembali
kewajiban serta tanggung jawab yang telah diamanatkan kepada kita yaitu
memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian
serta kemanfaatan,” ujar Kajati dalam siaran pers dari Kasi Penkum Kejaksaan
Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A. S.H., M.H
Selain
juga sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penigkataan kinerja, pelantikan
ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan
sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan
tertentu.
“
Dalam rangka meningkatkan kualitas fungsional dan kualitas penegakan hukum,”
sambungnya.
Dijelaskan
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai
dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas,
moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan
tanggung jawab kepada negara. Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai
sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah.
Dalam
hal ini, Kajati Lampung mengingatkan kembali kepada para peserta agar amanat
Jaksa Agung RI menyampaikan 7 (tujuh) perintah harian untuk diperhatikan dan
dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan
tugas melakukan kinerja terbaik dan menjadi pelayan masyarakat membantu mencari
keadilan.
“
Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung baik yang bertugas dikejaksaan negeri,
cabang kejaksaan negeri agar menjalankan tugas tersebut dengan meningkatkan
kinerja, profesional, disiplin dan integritas kepribadian dan kemauan yang
tinggi keiklasan dan kejujuran dalam menjalankan tugas,” tegas Sigit.
Mengakhiri
amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga mengucapkan selamat kepada para
istri pejabat yang telah dilantik, dan ucapan apresiasi dan terimakasih kepada
para pejabat lama dan istrinya atas pengabdian bertugas di Kejaksaan Tinggi
Lampung.
Adapun
para Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya diantaranya :
1. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum. yang
sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul di Wonosari menjadi
Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Lmapung di Bandar Lampung.
2. Helmi, S.H., M.H. yang sebelumnya
menjabat Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Pusat
Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta
menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Bandar Lampung.
3. Deddy Koerniawan, S.H., M.H. yang
sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli di Toli-Toli menjadi
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di Gunung Sugih.
4. Azi Tyawhardana, S.H., M.H. yang
sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di
Makassar menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Menggala.
5. Mukhzan, S.H., M.H. yang sebelumnya
menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya di Meureudeu menjadi Kepala
Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Kota Bumi.
6. Deddy Sutendy, S.H., M.H yang
sebelumnya menjabat Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung
menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Liwa.
Acara
yang berlangsung dengan Khidmat dan terbatas tersebut, dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Lampung, para pejabat utama dilingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung dengan
tetap memperhatikan protokol kesehatan. ( Muzer/ Rls )