Para peserta Diklat TAK mengikuti Upacara Pembukaan di Aula Badiklat Kejaksaan RI, Selasa ( 1/3/2022 )
Jakarta,IMC- Menjadi aparatur Kejaksaaan memikul tugas dan
tanggung jawab yang berat, karena selain menjalankan peran dan fungsi ASN, juga
sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta wewenang sebagai lembaga
penegak hukum. Menjadi aparat penegak
hukum, yang memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony T Spontana ketika
memberikan sambutannya pada upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Administrasi Kejaksaan (Diklat-TAK) Golongan III dan Golongan II Tahun 2022
yang berlangsung di Aula Sasana Adhyka Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Selasa (
1/3/2022 ) Upacara pembukaan dilaksanakan dengan ketat dan terbatas yang
diikuti hanya perwakilan tiap tiap kelas Diklat TAK.
Mengawali sambutannya Kabadiklat
Kejaksaan RI Tony Spontana menyampaikan ucapan selamat kepada peserta Diklat
TAK di Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, selain itu juga menyampaikan ucapan
selamat selamat dan sukses kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus
penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2022
“ Selaku Kepala Badan Diklat Kejaksaan
RI, saya mengucapkan selamat datang di Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan RI. Saya juga mengucapkan selamat selamat dan sukses kepada para
peserta yang telah dinyatakan lulus penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2022,”
kata Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana.Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana memberikan sambutan pada Pembukaan Diklat TAK.
Kelulusan penerimaan CPNS kata Tony,
karena mereka telah mengikuti berbagai tahapan seleksi penerimaan yang panjang
dan berat, serta bersaing dengan puluhan ribu orang pelamar. Maka
pengangkatannya sebagai CPNS Kejaksaan tersebut tentu harus disyukuri.
“ Bersyukur karena anda telah
dipercaya untuk menerima amanah sebagai Pegawai Negeri Sipil, sebagai abdi
negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara, Anda adalah aparatur negara,
yang akan menjalankan fungsi menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan,” tuturnya.
Tony menyebut sebagai abdi masyarakat,
para CPNS akan menjalankan peran dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,
sesuai tugas, fungsi, dan wewenang lembaga. Menjadi Aparatur Kejaksaan, Memikul
Tugas dan Tanggung Jawab Berat, Namun Mulia.
Lebih lanjut Tony mengungkapkan PNS
Kejaksaan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjadi aparatur Kejaksaaan
memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, karena selain menjalankan peran
dan fungsi ASN, juga sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta
wewenang sebagai lembaga penegak hukum.
“ Menjadi aparat penegak hukum, yang
memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan, merupakan tugas mulia.
Keadilan merupakan dambaan masyarakat, yang menjadi tugas dan tanggung jawab
negara untuk mewujudkannya. Negara harus hadir, melalui aparaturnya, untuk
memastikan tersedianya ruang-ruang terciptanya keadilan di masayarakat ,” ucap
mantan Staf Ahli Jaksa Agung
Disebutkan rasa keadilan yang tumbuh
di tengah masyarakat perlu ditegakkan, dirawat, dan dijaga, sehingga
menumbuhkan rasa aman dan tenteram. Keamanan dan ketenteraman masyarakat,
merupakan keadaan lingkungan yang kondusif, yang menjadi modal penting untuk
menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.
Kembali Tony menegaskan, untuk
mewujudkan ASN yang berkompeten, setiap individu aparatur perlu memahami
nilai-nilai dasar (core values) ASN.
Kemudian merujuk pada tangggal 27 Juli
2021, Presiden Jokowi telah meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN.
Peluncuran ini bertujuan untuk
menyeragamkan nilai-nilai dasar dalam diri ASN Indonesia. Dengan demikian maka,
core values dan employer branging tersebut berlaku bagi PNS Kejaksaan, yang
merupakan ASN Indonesia.
“ Nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK”
merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, Nilai-nilai ini diharapkan akan dapat menjadi
fondasi budaya kerja ASN yang profesional,” ujarnya.
Bersamaan dengan peluncuran core
values ASN BerAKHLAK, Presiden Jokowi juga menanamkan employer branding
#BanggaMelayaniBangsa ke dalam sanubari para ASN Indonesia. Branding ini
menunjukkan bahwa ASN adalah profesi yang bangga dalam melayani bangsa.
Dikatakan, profesi ASN patut
dibanggakan karena ASN diberi pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi
kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan
terbuka untuk berkarier. Dengan kebanggaan tersebut, diharapkan ASN juga harus
mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan
terus meningkatkan kinerja secara terus-menerus, selalu belajar untuk
meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan core values.
“ Kejaksaan Repulik Indonesia sebagai
lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan,
serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, memiliki komposisi pegawai
yang terdiri atas: Jaksa; dan aparatur sipil negara non-Jaksa,” imbuhnya.
Diungkapkan bahwa pengadaan pegawai
Kejaksaan diselenggarakan melalui Sistem Seleksi Penerimaan CPNS secara
nasional, guna memenuhi kebutuhan Jaksa maupun pegawai non-Jaksa, sesuai
formasi yang tersedia di setiap kementerian dan lembaga.
“ Sebelum diangkat sebagai PNS, setiap
CPNS wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), yang diawali dengan
Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK), yang diselenggarakan mulai hari
ini,” tuturnya.
Diketahui Diklat TAK merupakan diklat
pengenalan organisasi dan orientasi bagi CPNS Kejaksaan, dengan memberikan
pembekalan berupa wawasan pandang kepada para peserta sebagai dasar pemahaman
mengenai sikap, arah, perhatian, dan tujuan organisasi.
“ Orientasi ini diperlukan agar para
CPNS Kejaksaan memiliki kesamaan pandangan yang mendasari cara memahami
Kejaksaan beserta keseluruhan perangkat organisasi dan tata kerjanya,”
bebernya.
Badiklat Kejaksaan RI yang bertugas
dan memiliki fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, menyusun disain
Diklat TAK bagi CPNS sedemikian rupa sehingga mampu mewujudkan kompetensi CPNS
yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku insan Adhyaksa yang
terpuji. Hal ini sesuai dengan keluaran (output) diklat yaitu tersedianya
aparatur yang profesional dan berintegritas. Dengan ini dapat diharapkan setiap
CPNS memiliki standar kompetensi minimum ketika mulai bertugas di satuan kerja
masing-masing.
“ Penyelenggaraan Diklat TAK ini
adalah kerja kolaboratif. Kesuksesan penyelenggaraan maupun pencapaian tujuan
diklat adalah bergantung pada kolaborasi antara penyelenggara, tenaga pengajar,
dan peserta. Para peserta harus mampu menjadikan diklat ini sebagai langkah
awal untuk melakukan transformasi diri pribadi, dari nobody menjadi somebody,”
terangnya.
“ Dari anggota masyarakat yang
dilayani, berubah menjadi mereka yang melayani masyarakat. Sementara itu, penyelenggara dan tenaga
pengajar harus memastikan kegiatan diklat berlangsung sesuai rencana dan
mencapai tujuannya. Banyak tantangan dalam penyelenggaraan diklat di masa
pandemi, namun dengan bekerja secara kolaboratif, maka kita mampu mengatasi
tantangan itu,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya
Kabadiklat kepada jajarannya maupun peserta Diklat untuk tetap waspada terhadap
Covid-19.,” Saya perlu mengingatkan bahwa di tengah keterbatasan di masa
pandemi ini, saya mengharapkan agar setiap kita tetap waspada terhadap Covid-19
dan mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin dan bertanggung jawab,”
demikian pesan Kabadiklat.
Diakhir kata sambutannya Kabadiklat
minta kepada peserta laksanakanlah seluruh rangkaian kegiatan diklat ini dengan
disiplin dan bersungguh-sungguh.
“ Tunjukkan perilaku yang terpuji
dengan mentaati seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan Badan Diklat ini.
Tumbuhkan kerja sama, kesatuan dan persatuan, kembangkan sikap toleransi dan
saling menghormati sesama peserta, demi mewujudkan soliditas korps Adhyaksa
yang mantap.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama
Plt. Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Jaya Kesuma yang juga sebagai Sesbadiklat
dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta keseluruhannya sebanyak 4148
(empat ribu seratus empat puluh delapan) orang, peserta Diklat TAK CPNS adalah
para Calon Pegawai Negeri Sipil yang berijazah Sarjana, Diploma, dan SLTA yang
memenuhi persyaratan dan ditetapkan untuk mengikuti diklat yang berasal dari
Kejaksaan Agung R.I, Badiklat Kejaksaan dan Kejati seluruh Indonesia.
Adapun para pengajar adalah
Widyaiswara, Pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Kejaksaan,
Akademisi, praktisi Hukum Tenaga Ahli (sesuai kebutuhan yang terkait dengan
unsur kurikulum).
Badan Diklat Kejaksaan RI baik di
Kampus A Ragunan Jakarta Selatan dan Kampus B Adhyaksa Loka Ceger Jakarta
Timur, sebagai Kawah Candradimuka yang merupakan tempat pendidikan teknis dan
penjenjangan bagi ASN Kejaksaan RI, di tengah masa pandemi Covid-19 Badiklat
menyelenggarakan kegiatan kediklatan secara klasikal dan non klasikal dengan
menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ( Muzer )