Jaksa Agung, Burhanuddin
Jakarta, IMC-
Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen ( Jam-Intel
) Amir Yanto untuk melakukan operasi
intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri
(ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri.
Selain
Jam Intel, kata Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung dalam keterangannya,
Jumat ( 25/3/2022 ) Jaksa Agung juga memerintahkan seluruh jajaran di satuan
kerja seluruh Indonesia.
“ Para
Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang
Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia,” ujar mantan Wakajati Bali.
Ketut menyebut Instruksi
ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk
mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
“ Agar segera melaksanakan
dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja,”
pungkasnya. ( Muzer )