Aceh Tamiang, IMC - Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, program Musrenbang sudah dilakukan dan berada di jalur yang benar.
Itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang Mursil, saat membuka Musrenbang RKPD Tahun 2023. Selasa (8/3/22).
Tepatnya di aula Kecamatan Bandar Pusaka.
“Salah satu upaya kita dalam pemerataan pembangunan serta penanganan kemiskinan ialah membangun rumah-rumah bagi kaum dhuafa, dengan kriteria rumah yang tidak layak huni,” ujar Mursil.
Menurutnya, reformasi birokrasi sudah dilakukan. Kemudian pengurangan percepatan kemiskinan terus dilakukan.
Pemerataan pembangunan wilayah juga sudah kita lakukan.
“Itu salah satu upaya kita dalam pemerataan pembangunan serta penanganan kemiskinan,” katanya.
Kali ini, lanjutnya, sengaja membawa Kepala Dinas PUPR, di karenakan banyak program pembangunan infrastruktur yang diusulkan.
Konstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan, khusus Kabupaten Aceh Tamiang.
Diantaranya, pertigaan Batang Ara-Blang Kandis sebesar Rp11 miliar pada tahun ini.
Di samping itu juga ada lima jembatan yang akan dibangun sumber anggarannya dari Pemerintah Aceh.
“Tahun depan insyaallah ada 12 jembatan yang akan dibangun,” ungkap Bupati.
Terkait pembangunan rumah dhuafa, dikatakannya, dirinya sudah memerintahkan para camat untuk melakukan pemutakhiran data faktual guna pengusulan pembangunan rumah dhuafa.
“Setiap kecamatan dapat lima rumah. Silakan nanti diusulkan. Saya sudah minta kepada camat agar mendata lima rumah yang benar-benar layak menerima program dan paling parah kondisinya. Nantinya direncanakan, biaya pembangunan per rumah maksimal Rp50 juta,” sebut Mursil.
Lebih lanjut dikatakan dalam musrenbang kali ini, pengurangan kemiskinan menjadi prioritas. Namun ia menambahkan, program-program lain seperti membangun sanitasi dan kegiatan lainnya akan terus diupayakan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Camat Bandar Pusaka, Cakra Agie Wirapati, mengharapkan beberapa program unggulan di jecamatannya dapat menjadi program prioritas di tahun 2023 mendatang.
Cakra menjelaskan, usulan pagu indikatif umum yang telah diusulkan merupakan hasil dari pra musrenbang yang telah digelar pihaknya dua pekan kemarin.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, para Kepala/perwakilan OPD, segenap unsur Forkopimcam, para Datok Penghulu, Ketua MDSK, Tok Imam Kampung serta perangkat di Kecamatan Bandar Pusaka.