Dinas Hukum TNI-AL Gelar Pelatihan Penyidik TPPU Bidang Perikanan di Kampus B Badiklat Kejaksaan RI

 


 

 Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, SH. MH menyerahkan STTPP kepada peserta  saat Penutupan Pelatihan Penyidik TPPU bidang Perikanan, Jumat ( 25/2/2022 )

Jakarta, IMC
- Dinas Hukum TNI-AL menggelar kegiatan Pelatihan  Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang bidang Perikanan Tahun Anggaran 2022, diikuti sebanyak 35 peserta terdiri dari Perwira TNI AL dan sejumlah Pemyidik PPNS dari Kementerian Kelautan dan Perikanan secara Luring, kegiatan selama lima hari tersebut berlangsung  di Kampus B, Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Komplek Adhyaksa Loka,  Ceger Jakarta Timur.

Adapun  pemateri pelatihan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang bidang Perikanan  berasal dari PPATK dan Jampidum Kejaksaan Agung RI.


Pelatihan tersebut secara resmi di tutup oleh Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, SH. MH, di Aula Adhyaksa Loka, Ceger  Jakarta, Jumat ( 25/2/2022 ). Turut hadir pada penutupan pelatihan Kapusdiklat PPATK Akhyar Effendi, SE, MH dan Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI dalam hal ini diwakili oleh Kabid Program Mapim Azwad Zamroddin, SH. MH.

Upacara penutupan diawali dengan penanggalan tanda peserta Pelatihan dan penyerahan STTPP kepada peserta secara simbolis oleh Kepala Dinas Hukum Nagkatan Laut Leonard Marpaung.

Mengawali sambutannya  Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada semua pihak khususnya kepada PPATK, Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan RI atas bantuan dan dukungannya sehngga kegiatan Pelatihan Penyidik TNI-AL dalam Tindak Pidana Pencucian Uang bidang Perikanan Tahun Anggaran 2022 dapat terselenggara dengan baik.

Ucapan terimakasih dan penghargaan juga disampaikan kepada para pngajar dan narasumber atas ilmu dan pengetahunannya.


“ Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada narasumber atas ilmu dan pengetahuan yang telah dibagikan kepada kami, juga tidak ketinggalam terima kasih kepada Kementerina Kelautan dan Perikanan yang berpartisipasi mengirimkan stafnya sebagai peserta Pelatihan,” ucap Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung dalam sambutannya.

“ Selama lima hari kita bersama sama belajar, mendapatkan pengetahuan, berdiskusi dan berbagi informasi dan data mengenai Tindak Pidana Pencuciang Uang Bidang Perikanan sebagai  upaya melengkapi kemampuan para perwira untuk mengelola permasalahan permasalahan di bidang Perikanan yang mingkin timbul dalam melaksanakan tugas sesuai amanah dari Undang Undang,” imbuhnya.

Ditambahkan pihaknya berharap kepada Perwira Penyidik TNI-AL maupun Penyidik PPNS KKP, agar apa yang didapat dari kegiatan Pelatihan ini, baik pengetahuan dan pengalaman selama berdiskusi serta informasi dari narasumber dapat diimplementasikan pada saat penugasan nanti.

Sebagai informasi bahwa selama kegiatan Pelatihan  Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang Bidang Perikanan berlangsung dilaksanakan dengan ketat mentaati aturan protokol kesehatan dan dilaksanakan Swab Antigen dua hari sekali.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال