Pesawaran, IMC- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH menegaskan dan sekaligus memberikan warning agar para guru tidak korupsi dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
" Jika ada yang berani coba coba korupsi maka Kejaksaan Negeri Pesawaran pasti akan menindak tanpa padang bulu," ujar Kajari Pesawaran Diana Widiyanti saat didapuk sebagai narasumber dalam acara pendampingan hukum dihadapan para guru lebih dari 400 guru Paud, TK, SD dan SMP se- Kab Pesawaran, Selasa ( 18/01/2022).
Diana panggilan akrabnya menjelaskan bahwa Dana BOS adalah program yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat memberikan kegiatan pembelajaran yang lebih optimal kepada para siswa.
" Karena Dana BOS menyangkut masa depan anak didik generasi penerus, itu berarti dan masa depan bangsa," terang wanita yang murah senyum dalam kegiatan pendampingan hukum program pelaksanaan kegiatan penggunaan Dana BOS Tahun 2022 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
Diimbuhkan kehadiran dana BOS disetiap satuan pendidikan karena dapat membantu memenuhi seluruh kebutuhan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Maka pihaknya memberikan peringatan keras kepada seluruh pengajar ( Guru ) agar tidak menyalahgunakan penggunaan dana BOS tersebut.
Hal itu selaras dengan penegasan Jaksa Agung kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan melalui kinerja, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
( Muzer )