JAKARTA - Senator
Fachrul Razi asal Aceh dan Senator Bustami Zainudin asal Lampung resmi
daftarkan gugatan PT (Presidential Threshold) Nol Persen ke Mahkamah
Konstitusi, Jumat, (10/12/2021).
Sebagaimana diketahui kedua Senator tersebut turut didampingi
Lawyer Refli Harun menuju MK mengajukan pengujian materil UU No 7 Tahun 2017
tentang Pemilu terkait dengan Presidential Threshold (PT).
Senator Fachrul Razi meminta doa dukungan kepada seluruh Bangsa
Indonesia agar Demokrasi di Indonesia
dapat ditegakkan.
"Kedua, kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati
Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik
terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa
depan Indonesia. Salam PT nol Persen",
tegas Senator Fachrul Razi yang juga alumni Ilmu Politik Universitas
Indonesia.
Sementara itu, Senator Bustami berharap gugatan Konstitusi kita
ini bisa diterima menghasilkan putusan seadil-adilnya terhadap seluruh warga
negara Indonesia.
"Gugatan ke MK ini dalam rangka pengujian materil UU Pemilu
terkait Presidential Threshold. Kita berharap UU ini menjadi pintu bagi segenap
warga bangsa terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa juga
berkiprah ditingkat nasional punya kesempatan yang sama untuk mereka bisa mencalonkan
menjadi pemimpin nasional. Presidential Threshold ini menjadi penting nantinya
agar UU kedepan menjadi rujukan kepada UU Pilkada sehingga kalau 20 Persen ini
bisa kita Nol kan mau tidak mau, suka tidak suka untuk memilih pimpinan daerah
baik Bupati, Gubernur, Walikota kita
juga berharap akan menjadi rujukan yang sama yaitu dengan nol persen ini",
ujar Senator Bustami asal Lampung.
Sebagaimana diketahui sebelumnya menurut Refli Harun telah ada 14
permohonan dari 14 permohonan tersebut 1 yang belum diputuskan, tapi seluruhnya
ditolak tidak dapat diterima tetapi kami meyakini persoalannya bukan pada
argumentasi hukumnya, tetapi pada soal-soal psikologi politiknya bahwa yang
Presidensial Threshold ini menjadi alat bagi kekuasaan oligarki untuk melakukan
dominasi terhadap pemilihan presiden tidak memberikan kesempatan kepada calon
calon lainnya. hanya pada partai dan elit tertentu saja.
"Teruslah berjuangkan, kampanye PT 0 Persen, kepada Civil
Society, Gerakan Mahasiswa dan juga semua elemen stakholder Demokrasi. Kita
bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing, Sangat
penting adalah bagi warga negara yang memiliki hak konstitusi dan juga
dilanggar mari sama sama kita gugat ke MK kita berbondong²
mengajukan agar demokrasi ditegakkan. Sekali lagi Salam PT Nol Persen", tutup Senator Fachrul Razi .( Tim / Rls)