JPN Berhasil Pulihkan Keuangan Negara 376 Milyar, Pelindo 2 dan Pelindo PSL Kembali Rangkul Kejati DKI

 



 


Jakarta,IMC- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menggelar kerjasama dengan  PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan  PT. Pelindo Solusi Logistik (PSL), kerjasama tersebut diwujudkan dengan  penandatanganan Nota Kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ( Bidang Datun )

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai perpanjangan kerjasama yang selama ini telah terjalin, berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis ( 18/11/2021 ) yang ditandatangani oleh Dr. Febrie Adriansyah dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Silo Santoso dari pihak PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Joko Noerhudha dari pihak PT. Pelindo Solusi Logistik (PSL).

Adapun Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalah dibidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami atau nantinya akan dialami oleh pihak PT. Pelindo Tanjung Priok maupun pihak PT. Pelindo Solusi Logistik (PSL).


 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta nantinya akan menjadi pendamping hukum yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk ikut memberikan konstribusi hukum berupa pertimbangan hukum maupun bantuan hukum tentunya atas permintaan dari pihak PT. Pelindo Tanjung Priok maupun dari pihak PT. Pelindo Solusi Logistik (PSL).

Turut hadir mendampingi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara lain, Bahrudin, SH., MH., Asintel Kejati DKI., Abdul Qohar AF, SH., MH., Aspidsus Kejati DKI., Herry Hermanus Horo, SH., Asdatun Kejati DKI., Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH., MH., Kabag TU Kejati DKI., Dhila, SH., MH., Koordinator pada Asdatun dan Kasi Penkum Kejati DKI Ashary Syam, Kajari Jakarta Selatan Nurcahyo, Kasi Datun Jakarta Selatan Sunarto dan Kasi Datun Jakarta Utara Dodi Wijaksono, sementara dari pihak Pelindo yang turut hadir mendampingi  yaitu Roy Leonard, Direktur SDM dan Keuangan PT PSL., Kiki Nurhikmat, Sekretaris Perusahaan, Asep Kusnadi, SVP Hukum, Ahsin Fuadi, VP Dukungan dan Litigasi Hukum dan Marlamb, Manager Hukum.

Usai penandatanganan Nota Kesepahaman dilanjutkan dengan Konferensi Pers terkait keberhasilan Kejati DKI bidang datun atas pemulihan keuangan negara sebesar 376 Milyar, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Febrie Adriansyah memaparkan langsung beberapa hasil kinerja dari pendampingan hukum maupun bantuan hukum yang sudah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada PT. Pelindo Tanjug Priuk.

Kajati DKI Febrie mengungkapkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp. 376.004.708.000

“ Pada tanggal 29 September 2021, Tim JPN seksi DATUN Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil menyelamatkan aset berupa tanah Pelabuhan Sundakelapa yang merupakan tanah dengan HPL atas nama PT. Pelabuhan Indonesia II Cabang Sundakelapa dengan nilai Rp. 251.475.708.000,- dan sebesar Rp. 929.000.000,-;,” ujar Febri merinci.

Kemudian lanjutnya, Pada tanggal 28 Oktober 2021 Tim JPN pada ASDATUN Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan aset milik PT. PELINDO sebesar Rp. 117.600.000.000,- untuk HPL No. 1/Kebon Bawang Jalan Yos Sudarso dan Rp. 6.000.000.000,- untuk HPL No.1/Bidara Cina Jalan Otista Raya.

Pada kesempatan yang sama General Manager PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Silo Santoso menyampaikan ucapan terima kasih karena telah dibantu mendapatkan kembali asetnya. Silo berharap aset ini bisa dimanfaatkan lebih lanjut. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال