Kejari Jepara Dukung Proyek Strategi Pembangunan Industri Tembakau



Jepara, IMC- Kejaksaan Negeri Jepara memberikan dukungan dalam pelaksanaan Kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara.


Hal itu disampaikan oleh Kajari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pentingnya Kawasan Industri Tertentu Hasil Tembakau (KIHT) yang berlangsung di Dapur Semar Jepara, Kamis, 14 - 15 Oktober 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala dinas perindustrian eriza rudi yulianto S.Sos, Kasi Intelijen Kejari Jepara Roni Indra, S.H. dan para pelaku usaha ( pengusaha ) tembakau/rokok.


Kajari Jepara Ayu Agung, dalam Kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa di kejaksaan salah satu tugasnya adalah memberikan edukasi mengenai hukum pada masyarakat.




" Dan hari ini mengenai dana bagi hasil cukai yang ingin digunakan kami ingin memberi tahukan bahwa uang yang akan dipakai akan disalurkan untuk kepentingan kemajuan perindustrian kabupaten Jepara," ujar Ayu Agung Alumni Universitas Pertahanan.


Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak banyak khawatir untuk dana agar tidak disalahgunakan.


" Kami akan awasi agar tidak ada indikasi penyimpangan," ucapnya.


Dimasa pandemi Covid 19 Kejari Jepara berharap kinerja sektor industri tetap tumbuh sehat sehingga kehidupan masyarakat di Jepara akan sejahtera.


Untuk membangun kawasan industri hasil tembakau di kabupaten jepara butuh kerja sama semua elemen dinas terkait untuk saling bersinergi  pembangunan jepara.



"Untuk melakukan ini kita harus bahu membahu untuk mendukung proyek strategis kabupaten Jepara yang akan banyak menghasilkan keuntungan bagi masyarakat," tuturnya.


Kejaksaan Negeri Jepara juga akan selalu menjaga ketertiban dalam ketertiban umum. " Jadi jangan membuat usaha-usaha ilegal tapi justru legalkan usahanya dan buat usaha ini jadi usaha yang akan berkah demi kesejahteraan masyarakat Jepara," pintanya.


Ayu Agung menyebut apa yang disampaikan oleh para pengusaha rokok melalui ketua paguyupan untuk bagaimana melindungi para pengusaha rokok rumahan agar bisa bersaing dengan pabrik-pabrik besar agar bisa memberikan peluang dan bersaing secara sehat dengan para pengusaha rumahan.


Selain itu Ayu memaparkan bagaimana caranya pajak yang dibebankan kepada para pengusaha rokok agar tidak terlalu besar serta diberi kemudahan dengan adanya kawasan industri rokok bisa membatu untuk masalah regulasi bagi para pengusaha rokok.


Widyaiswara Badan Diklat Kejaksaan RI juga berpesan dengan para pengusaha rokok yang taat membayar pajak adalah sebagai bentuk bela negara.


" Pengusaha membayar pajak sudah bentuk bela negara sebagai bagian kepedulian para pengusaha rokok di Kabupaten Jepara untuk pendapatan daerahnya," terangnya.


Sementara Kasi Intelijen Kejari Jepara Roni Indra, S.H. menambahkan pihaknya siap menerima laporan dan aduan terkait ketertiban cukai dan akan menindaknya dengan tegas.


" Saya telah memetakan beberapa hal tentang permainan cukai rokok,dan saya menghimbau untuk kerjasama keikut sertaan masyarakat untuk melakukan Oprasi tangkap tangan terhadap oknum-oknum yang merugikan masyarakat khususnya dibidang cukai," ujar Kasi Intel Kejari Jepara Roni Indra.


" Kejaksaan siap melayani aduan aduan tentang ketertiban cukai dan Kejaksaan juga siap melakukan tindakan tegas," sambungnya.


Sementara Kepala Dinas Industeri Eriza Rudi Yulianto S.Sos. menyampaikan  beberapa hal tentang pertumbuhan industri rokok yang akan dibuat terpusat.


" Industri yang legal ini akan membangun pertumbuhan masyarakat dari hasil cukainya, jadi diharapkan industri rokok ini bisa mendongkrak kesejahteraan  masyarakat jepara," tuturnya.


Selain itu juga menghimbau untuk perusaan-perusahaan ilegal segera mendaftarkan agar terhindar dari penertiban rokok ilegal karna rokok ilegal berpotensi merusak kesehatan masyarakat karena komposisi dan kebersihannya tidak terjamin dalam pembuatannya.


Pihaknya juga mengingatkan semua hasil cukai akan terus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara.( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال