Akar Pohon Pelindung Pemda DKI Robohkan Dinding Pagar Rumah, Alumni Lemhanas : "Gubernur Anies Harus Evaluasi Segera Sudin Pertamanan, Pecat Saja Pejabat yang Lamban Kerjanya!"




Jakarta, IMC - Diduga kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah, akar pohon pelindung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebabkan robohnya dinding pagar rumah warga sepanjang 9 meter di jalan Bangka XI No. 1 RT. 004/001 Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Dinding pagar setinggi 2,5 meter ini roboh pada Selasa (21/09/2021) siang bulan lalu.

Insiden robohnya dinding pagar rumah di jalan Bangka XI No. 1 Kel. Bangka pada 21 September 2021 lalu mendapatkan respon dari Camat Mampang Prapatan sehari setelahnya. Camat bersama lurah Bangka mengecek lokasi kejadian, saat itu juga warga membuat surat permohonan pembongkaran pohon beserta akarnya agar dinding pagar dapat dibangun kembali. Surat permohonan langsung diterima oleh Bapak yarief selaku Kanit PTSP Kel. Bangka di lokasi kejadin.


Melalui saluran whatspp, Kepala Unit PTSP Kel. Bangka menyampaikan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta sehari setelah surat permohonan dari warga diterima. PTSP Kelurahan Bangka membuat surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Prov. DKI Jakarta untuk mendapatkan surat rekomendasi teknis.

"Selamat siang,  kami menginformasikan bahwa surat pengajuan tebang pohon bapak kami terima tanggal 22 Sept 2021 oleh UPPMPTSP Kelurahan Bangka, kami proses tanggal 23 September 2021, lalu sesuai prosedur pada tanggal 24 September 2024 kami telah bersurat ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta guna meminta rekomendasi teknis, nantinya rekomendasi tersebut akan kami gunakan sebagai dasar proses administrasi selanjutnya. Hasil dari rekomendasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta nanti akan kami sampaikan kepada saudara. Demikian yg dapat kami sampaikan. Hormat kami," tulis Yarief, Kanit PTSP Kel. Bangka kepada redaksi Indonesia Media Center, Senin (27 September 2021)

Hingga berita ini dirilis, pihak Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Selatan baru merespons pengaduan masyarakat melalui surat yang dilayangkan oleh Kanit PTSP Kel. Bangka, Kec Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Pengaduan warga hanya meminta akar pohon dibongkar supaya dinding pagarnya dapat dibangun kembali. Namun, sudah lebih dari 10 hari dari surat permohonan disampaikan, dinas terkait belum melakukan eksekusi pembongkaran, hal ini sangat merugikan masyarakat baik materiil maupun imateriil.

Pihak Sudin Pertaman dan Hutan Kota Jakarta Selatan baru mengirimkan tim teknis untuk mengecek lokasi pada tanggal 5 Oktober 2021, ini artinya 10 hari surat dari PTSP Kel. Bangka baru direspons sebatas pengecekan, belum pada tahap eksekusi pembongkaran.

Melihat fenomena kinerja pejabat Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang tidak responsif dan terkesan lamban menganggapi laporan warga yang sudah disampaikan melalui PTSP Kelurahan Bangka, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., alumni Lemhanas RI tahun 2012 meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk mengevaluasi pejabat Sudin Pertamanan, bahkan Wilson yang dikenal sangat aktif dan berkawan baik dengan para pejabat teras di negeri ini secara tegas agar Gubernur segera memecat pejabat yang kinerjanya lamban.


Dengan kejadian kelalaian aparat Pemda DKI Jakarta itu, saya kira Gubernur Anis harus evaluasi segera Sudin Pertamanan ini yaa. Pecat saja pejabat yang lamban kerjanya. Jangan tunggu bertambah banyak dulu rakyat yang dirugikan, baru diambil tindakan. Digaji rakyat untuk kerja cepat dan bersemangat, bukan malah jadi loyo dan leha-leha," kritik tokoh Pers Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA. yang menamatkan pendidikan pasca sarjananya di tiga perguruan tinggi di eropa ini melalui saluran whatsapp kepada redaksi Indonesia Media Center. (red)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال