Ketua Koperasi Berkah Wartawan Serahkan Kartu BPJS

 





Aceh Tamiang, IMC - Para Wartawan Aceh Tamiang secara resmi menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan berlangsung di Sekretariat Koperasi Berkah Wartawan Indonesia di Karang Baru pada sabtu (11/09/2021). 


Dalam kesempatan tersebut, Amnurdani Ketua Koperasi Berkah Wartawan Indonesia menyampaikan, kegiatan para Jurnalis yang tak kenal waktu dan tempat, menjadikan sebuah resiko besar bagi keselamatannya dalam bekerja dan untuk itu perlu diberikan perlindungan diri, agar sedikit mengurangi beban,"jelasnya.


"Program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja atau yang lebih dikenal dengan nama BPJS ketenagakerjaan merupakan bagian paling tepat untuk para wartawan di Aceh Tamiang. 


Amnurdani menambahkan, BPJS ketenagakerjaan yang diberikan pada para Wartawan, merupakan semi gratis dalam pembayaran iuranya dan hal itu berkat bantuan Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tamiang,"ungkapnya.


"BPJS yang diberikan yaitu dalam bentuk  tiga paket dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 


"JKK merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja, dimulai perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dan sebaliknya, atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. 


"JKM diberikan karena meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Program ini memberikan manfaat kepada keluarga pekerja berupa santunan kematian. 


"JHT adalah manfaat uang tunai yang diberikan ketika peserta mencapai usia 56 tahun, cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti kerja, mengundurkan diri dari kepesertaan. 


Amnurdani juga menyampaikan, program jaminan sosial ini akan sangat bermanfaat nantinya, dan diharapkan para wartawan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, agar bisa bergabung dan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,"tegasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال