Luwu Timur, IMC - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggelar pemusnahan barang bukti dari barang rampasan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( inkrah ), berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Senin ( 13/9/2021). Pemusnahan barang bukti dihadiri Bupati Luwu Timur Budiman Hakim, dan jajaran Forkopimda.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Luwuk Timur Muhammad Zubair mengatakan sebanyak 53 jenis barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 102,0236 gram sabu dan 435,55 gram ganja, terdapat juga sepuluh buah parang. Ada juga barang bukti dari kasus perikanan, ITE, perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya, semua BB yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( inkrah ).
" Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di bakar dan di hancurkan dengan menggunakan alat penghancur dan juga di blender," ujarnya.
Lebih lanjut Zubair menjelaskan, dari pemusnahan tersebut, barang bukti yang mendominasi berasal dari kasus narkotika. Di mana menurut dia, tren kasusnya tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
"Pada tahun lalu ada 47 perkara yang sampai di pengadilan dan diputus, tapi tahun ini baru bulan September yang sudah putus enam perkara, jadi hampir tahun ini lebih banyak," kata Zubair di konfirmasi, Senin ( 13/9/2021) malam.
Zubair menyebutkan selain narkotika,kasus lain yang mengalami kenaikan, seperti penganiayaan dan kasus perlindungan anak. Di mana tahun lalu kasus penganiayaan ada 16 perkara. Sementara, hingga September tahun ini, sudah ada 20 kasus penganiayaan.
Kemudian, kasus perlindungan anak tahun lalu hanya 11 perkara, sementara tahun ini hingga September telah masuk 11 perkara. Sementara kasus pembunuhan tahun ini nihil.
"Alhamdulillah belum ada kasus pembunuhan yang masuk, semoga jangan ada," harapnya.
Selesai memusnahkan barang bukti dan barang rampasan, pada kesempatan yang sama Kajari bersama Bupati Luwu Timur, Ketua DPRD dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Luwu Timur melakukan penanaman pohon didepan kantor Kejari Luwu Timur. ( Muzer/Rls)