Kajari Lubuklinggau Pimpin Pemusnahan BB, Terdapat juga Tujuh Pucuk Senpi

Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir Pimpin Pemusnahan BB


Lubuklinggau, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, dibawah komando Willy Ade Chaidir kembali menggelar pemusnaan barang bukti (BB) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( inkrah ), berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Selasa, (07/09/2021.


“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnaan yang ketiga kalinya di tahun 2021,” ujar Kajari  Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir saat di hubungi, Selasa ( 7/9/2021) malam.



Mantan Kabid Humas Puspenkum Kejagung menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdapat , 7 pucuk senpi, shabu-shabu 292, 062 gram, 10 sajam, 22 butir amunisi, ektasi 415 butir, ganja 232,92 gram .


" Untuk barang bukti Senpi dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan alat pemotong, sedangkan narkoba shabu, Pil Ekstasi, dan ganja di musnahkan dengan cara di bakar," bebernya.


Dalam kesempatan tersebut, Kajari mengajak masyarakat membangun daerah, kantibmas yang kondusif. 


Harapan masyarakat untuk lebih baik bekerja sesuai dengan aturan, karena dampaknya bisa masuk penjara. Terkait pandemi ini, adanya peningkatan kejahatan menurut Kajari seharusnya tidak menjadi alasan. 


" Karena pemerintah sudah memberikan bantuan kepada masyarakat," ujarnya.


Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu Ketua PN Lubuk Linggau, Faisal, Kadinkes Kota Lubuk Linggau, Cikwi Faris, Kasi BB dan barang rampasan, Rusydi Sastrawan dan Kasi Pidum, Firdaus Affandi dan Kasat Tahti Polres Lubuk Linggau, Iptu Alwi. ( Muzer/ Rls )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال