Desa Anti Narkoba, Kajari Jepara: Generasi Muda, Bonus Demografi Penerus Tongkat Estafet Kepemimpinan

 

Kajari Jepara Ayu Agung ( tengah ) memberikan paparan dalam Rakor Persiapan Tim Fasilitasi dan Supervisi dalam rangka Membangun Desa Anti Narkoba di Kab. Jepara.


Jepara, IMC- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han) mengatakan Kabupaten Jepara merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi tujuan penyalahgunaan narkoba mengingat sebagai salah satu Kabupaten dengan lalu lintas orang asing akan destinasi wisata.


Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Tim Fasilitasi dan Supervisi dalam rangka Membangun Desa Anti Narkoba di Kab. Jepara, kegiatan berlangsung diruang Rapat Bakesbangpol Kab. Jepara, Selasa ( 14/9/2021) turut hadir, Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara, SH. M.Si., Kasat Narkoba Polres Jepara Iptu. R. Aries Sulistiyono, S.H., Kasi Intelijen Kejari Jepara Roni Indra, S.H., Perwakilan RSUD RA. Kartini Jepara Kartono, Perwakilan BANN Jepara Sartono, Perwakilan GANN Jepara Singgih P, Ketua Yayasan dan penyuluh anti Narkoba Ayodya Mandiri Jepara.


Kajari Jepara Ayu Agung, dalam paparannya mengatakan bahwa dalam Kejaksaan ada tugas dari bidang intelijen yaitu untuk menjaga ketertiban umum yang salah satunya melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.


" Terkait dengan akan dibentuknya relawan anti narkoba di Pemdes, ini merupakan terobosan sebagai salah satu upaya pemerintah khususnya Pemkab Jepara dalam memberantas peredaran narkoba dan disini saya berharap program tersebut bisa mengetuk hati masyarakat akan bahaya narkoba," ujar Ayu.


Alumnus Universitas Pertahanan menyebut bahaya narkoba sangat menghancurkan generasi penerus bangsa.

" Kita semua dan saya selalu mengingatkan kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba melalui berbagai kegiatan diantaranya siaran radio dan penyuluhan hukum," bebernya.



Widyaiswara Badan Diklat Kejaksaan juga mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum mengerti akan bahaya laten narkoba.Dan untuk menghancurkan suatu negara sekarang ini tidak dilakukan melalui peperangan akan tetapi melalui generasi muda salah satunya dengan penyalahgunaan narkoba.


" Generasi muda merupakan bonus demografi sebagai salah satu penerus tongkat estafet kepemimpinan," ujar Ayu.


Kalau ada niat untuk menjauhi narkoba ada berbagai jalan dan apabila ingin memerangi narkoba kita lakukan dengan cara mengetuk pintu hati agar mempunyai kesadaran," imbuhnya.


Sebelumnya Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara, SH. M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dalam rapat koordinasi persiapan Tim Fasilitasi dan Supervisi dalam rangka Membangun Desa Anti Narkoba di Kab. Jepara meski masih situasi pandemi Covid-19 tetap selalu menerapkan Protokol Kesehatan.


" Kegiatan seperti ini sudah sering kita laksanakan dan sudah ada 2 (dua) Desa yang bersedia menjadi contoh untuk dibentuk tim anti narkoba," ujar dia.


Dengan akan dibentuknya Desa anti Narkoba tersebut pihaknya berharap agar Kejaksaan mendukung dan memotivasi supaya Pemdes di Kab. Jepara mau membentuk relawan anti narkoba.


Menurutnya kegiatan relawan anti narkoba di tingkat desa ini nantinya akan menggunakan keuangan desa.


" Desa anti narkoba ini direncanakan dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, lembaga non Pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi pendampingan dan pembinaan," kata Lukito menjelaskan.


Kesimpulannya kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang Desa anti narkoba dengan berdasarkan Juknis dan kearifan lokal.


Adapun persiapan pembentukan Desa anti narkoba tersebut berdasarkan  diterbitkan SK Bupati tentang Tim Supervisi Desa dan Relawan Anti Narkoba, SK Bupati tentang Penetapan Desa Anti Narkoba dan SK Bupati tentang Pokja Desa Anti Narkoba. ( Muzer/ Rls )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال