Kejagung Terus Gali Keterangan Saksi Terkait Dugaan Tipikor di LPEI

 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak ( kiri ) bersama seorang pewarta IMC.


Jakarta,IMC - Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).


Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat ( 13/8/2921) mengatakan, pemeriksaan saksi terkait dugaan Tipikor pembiayaan ekspor nasional oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).


 " Dus orang saksi yang diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ujarnya.


Leonard menyebut saksi yang diperiksa merupakan kepala divisi analisa resiko bisnis pada LPEI.


"Saksi DSD selaku Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II periode April 2015 s/d Januari 2019 pada LPEI, diperiksa terkait dengan pemberian fasilitas kredit pada kemilau kemas timur tahun 2016, PT. Borneo Walet Indonesia tahun 2018, PT. Jasa Mulya Indonesia tahun 2015 s/d 2018 dan PT. Mulia Walet Indonesia tahun 2016 s/d 2017," ungkapnya.

Kemudian saksi yang kedua adalah AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) pada LPEI, diperiksa terkait melakukan audit terhadap debitur yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit pada LPEI. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.


" Guna untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," terangnya.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال