Sambut HBA ke 61, Kejari Bangkalan Berkolaborasi Dengan Dinkes Gelar Vaksinasi Massal




Bangkalan, IMC– Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA ) ke 61 tahun, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangkalan Berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat, menggelar kegiatan vaksinasi massal kepada masyarakat, guna menekan penyebaran Covid 19, kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, Kamis (08/07/2021) pukul 10.00 WIB.


Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Candra Saptaji, SH, MH melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH mengatakan hal ini dilakukan, guna untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Dzikir dan Sholawat. " Sebanyak 500 vaksin disiapkan untuk selanjutnya disuntik kepada masyarakat," ungkap Putu Arya, di konfirmasi, Jumat ( 9/7/2021) malam.



Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH memaparkan kegiatan vaksinasi massal ini adalah sebagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.


“Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari menyelenggarakan vaksinasi massal selain itu Kami juga membagikan paket sembako kepada beberapa yayasan (100 paket sembako per yayasan, red) yang ada di Kabupaten Bangkalan, “ujar Putu.



Lanjut Putu, “Giat ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat dengan menerjunkan 30 Tenaga Kesehatan (Nakes), vaksinasi massal ini bukan hanya untuk warga Bangkalan tapi juga bagi warga luar yang ber KTP Bangkalan, di sini hanya menyediakan vaksin sinovac saja karena jenis Astrazeneca sudah expired. Kami berharap dengan vaksinasi massal ini bisa menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, serta sekarang Bangkalan sudah masuk zona orange, “jelasnya.


Pelaksanaan Vaksinasi di Kejari Bangkalan dalam rangka memperingati HBA ke-61 Tahun dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan secara ketat, antara lain dengan menerapkan protokol 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer ( Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال