Operasi Pasar Obat dan Alkes, Kejari Kab. Mojokerto Tak Segan Tindak Tegas Oknum Penimbun

 





Mojokerto, IMC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menggelar operasi pasar di sejumlah apotek dan toko alkes di wilayah Kabupaten Mojokerto. Operasi pasar digelar untuk mencegah dan mengantisipasi penimbunan obat dan oksigen yang langka di sejumlah daerah. Sehingga ketersediaan obat obatan dan alkes penanganan kasus Covid 19 terpenuhi.


"Operasi pasar digelar untuk melihat ketersediaan obat dan alkes. Dari hasil operasi pasar, di Kabupaten Mojokerto dalam pandemi Covid-19 PPKM Darurat situasi masih kondusif," ungkap Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, kepada wartawan Minggu (18/7/2021) malam.




Menurut Kakak dari Bima Suprayoga yang mendapat promosi sebagai Kajari Jakarta Pusat menjelaskandari tiga apotek didapati sejumlah obat seperti Azitromycin 500 mg di apotek kosong namun harga masih stabil. Operasi gabungan tersebut digelar bersama Satreskrim Polres Mojokerto, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 


Kemudian masih kata Gaos,dii Apotek Teratai di Jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokertox, petugas mendapati Azytromycin 500 mg, Oseltamivir 75 mg dan Ivermetin 12 mg kosong. 

" Di Kimia Farma Apotek di Jalan Brawijaya Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Vavipiraver 200 mg, Remdesifir 100 mg, Oseltamivir 75 mg, Azitromycin 500 mg dan Ivermetin 12 kosong," ujarnya.


Sementara di Viva Apotek Airlangga di Jalan Airlangga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Ada enam jenis obat di apotek tersebut kosong. Yakni Vavipiraver 200 mg, Remdesifir 100 mg harga, Oseltamivir 75 mg, Azitromycin 500 mg, Ivermetin 12 mg dan Tozilizumab 400 mg/vial juga kosong. 




"Hanya terkait beberapa obat sudah agak menipis, bahkan ada yang habis. Seperti Azitromycin 500 mg dan beberapa vitamin lainnya. Harga, belum ada lonjakan. Dalam operasi pasar kali ini, tindak pidana indikasi terkait pelanggaran hukum tidak ditemukan. Seperti penimbunan baik obat, vitamin maupun oksigen," katanya. 


Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan operasi pasar untuk mengantisipasi penimbunan obat dan alkes. Pihaknya tak segan-segan untuk menindak jika ada pelanggaran hukum seperti penimbunan maupun permainan harga. Operasi pasar tersebut digelar untuk mendukung program pemerintah terkait PPKM Darurat.


“Alhamdulillah Kabupaten Mojokerto terkait ketersediaan obat, vitamin dan oksigen masih kondusif, masih dalam batas aturan yang ada. Kejari Kabupaten Mojokerto akan senantiasa, siap selalu mendukung progran pemerintah PPKM Darurat. Semoga Covid-19 dapat segera berakhir,” pungkasnya. ( Muzer/Rls )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال