Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi Massal yang diselenggarakan Kejati Jateng di Gradhika Bhakti Praja

Kajati Jateng Priyanto tengah memantau berlangsungnya kegiatan Vaksinasi masal yang digelar berkolaborasi bersama Pemprof dan Dinas kesehatan Jawa Tengah



Semarang, IMC-  Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemprov. Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menggelar vaksinasi covid-19 secara massal. Vaksinasi Massal berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis ( 15/7/2021). Kegiatan Vaksinasi massal tersebut ditargetkan  sekitar 1.000 (seribu orang), dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXI Tahun 2021.


" Vaksinasi yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah yang diadakan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan jajaran mendapatkan respon positif dari masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jawa Tengah Priyanto, SH.MH, kepada media ini Jumat ( 16/7/2021) pagi.



Priyanto lanjutnya, selain tidak memerlukan waktu lama untuk antrian, masyarakat juga tidak dibuat khawatir karena semua sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sudah dijalankan cukup ketat dan tak ada yang sampai berkerumun. 


Pada kesempatan ini antusias Masyarakat juga berharap, korps Adhyaksa untuk mengadakan vaksinasi  tahap kedua. 


Priyanto juga menyebut dalam kegiatan Vaksinasi massal itu juga dilakukan pemberian bingkisan paket sembako (tali asih ) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kepada para tenaga kesehatan/petugas pemberi vaksin.


Hal ini diberikan Kejati Jateng tutur Priyanto  sebagai wujud rasa penghargaan setinggi tingginya kepada para tenaga kesehatan yang berjuang digarda terdepan pada masa pandemi dalam penanganan kasus covid-19 ini.


Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi massal gratis yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 21 Wilayah Jawa Tengah, merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Tengah sesuai Arahan Jaksa Agung RI melalui Surat No. B-132/A/SKJA/06/2021 tanggal 30 Juni 2021, untuk menekan laju Covid-19 dan memberikan kekebalan kelompok (herd immunity). ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال