Jakarta, IMC- Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 M Kejaksaan Agung menyalurkan 18 (delapan belas) ekor sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada pegawai golongan III.b ke bawah di lingkungan Kejaksaan Agung, honorer/pramubhakti, Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), dan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa ( 20/7/2021).
Leonard Simanjuntak menyebutkan Kejaksaan Agung menyalurkan 18 ekor sapi hewan Qurban tersebut berasal dari para pejabat tinggi Kejaksaan yang terdiri dari 10 ekor sapi dari Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, SH. MH., 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N, 1 ekor sapi dari Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, SH. MH., 1 ekor sapi dari Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan 1 ekor sapi dari Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Dr. Heri Jerman.
Sedangkan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M.Hum, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, SH. menyalurkan hewan kurbannya kepada salah satu pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing.
Selanjutnya kata Leo, sebanyak 12 ekor sapi akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung Jakarta Timur, 3 ekor sapi akan dipotong di RPH Bekasi Jawa Barat, 1 ekor sapi dipotong di RPH Joglo, dan 2 ekor sapi dipotong di RPH Cikeas Jawa Barat. "Pemotongan Hewan Qurban akan dilaksanakan pada Rabu 21 Juli 2021 mulai pukul 07:00 WIB dengan didampingi dan diawasi dari Pengurus Masjid Kejaksaan Agung sebanyak 10 (sepuluh) orang," ujar Kapuspenkum Leonard Simanjuntak.
Sementara pada Idul Adha tahun ini Jaksa Agung RI juga memberikan 1 (satu) ekor sapi khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).
"Diserahkan melalui Ketua Forwaka Zamzam Siregar dan sapi tersebut selanjutnya akan dipotong-potong dan seluruhnya diserahkan kepada Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung," kata Leo.
Sementara Ketua Forwaka Zamzam Siregar berterima kasih atas pemberian sapi tersebut.
"Dalam kondisi pandemi, tentunya pemberian sapi oleh pak Jaksa Agung sangat bermanfaat bagi kami," ujar Zamzam.
Menurutnya, Jaksa Agung tidak hanya peduli terhadap pegawai Kejaksaan tetapi juga kepada wartawan, khususnya tergabung dalam Forwaka yang sejak tahun 1999 menjadi mitra Kejaksaan dalam kegiatan jurnalistik.
Selanjutnya sebanyak 1.500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer/pramubhakti yang dapat diambil melalui perwakilan masing-masing unit kerja di Halaman Utara Gedung DATUN / Masjid Baitul Adli pada Rabu 21 Juli 2021 pukul 13:00 WIB s.d 15:00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker.
Kemudian, daging kurban yang telah dipotong-potong dimasukkan ke dalam kantong plastik untuk diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia qurban.
Jaksa Agung RI mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi Covid-19. ( Muzer )