Cegah Tipikor, Kejari Kota Sukabumi Berikan Penyuluhan Hukum kepada Camat dan Lurah Se-kota Sukabumi




Plh Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi Ema Huzaemah Ahmad


Sukabumi, IMC – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Sukabumi memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada para Camat dan Lurah se-Kota Sukabumi yang yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (01/06/2021).


Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Sukabumi Taufan Zakaria, SH.MH yang diwakili Plh Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Ema Siti Hujaemah Ahmad mengatakan kegiatan dilakukan secara daring dan luring mengingat Covid 19 masih tinggi, dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19.


" Untuk kelurahan se-Kecamatan Cikole acara dilaksanakan secara luring, sementara kecamatan dan kelurahan yang lain dilaksanakan secara daring (zoom meeting), acara ini berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan," ujar Ema Huzaemah Ahmad yang juga dikenal sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Sukabumi.




“Alhamdulilah saya hari ini mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk melaksanakan penyuluhan serta penerangan hukum terhadap para camat dan lurah se-Kota Sukabumi, terkait dengan pencegahan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor )” kata Ema dikonfirmasi, Minggu ( 4/7/2021)


Hal itu kata Ema, dilakukan sebagai upaya prepentif Kejaksaan terhadap para camat dan lurah untuk kenali hukum dan jauhi hukuman berkaitan dengan undang-undang Tipikor.


Menurutnya penyuluhan dan penerangan hukum ini bertujuan sebagai bentuk usaha pencegahan dini agar tidak dilakukan penindakan-penindakan khususnya di kota Sukabumi.



“Karena beberapa pekan yang lalu di daerah lain banyak camat atau lurah yang dilakukan penangkapan, mudah-mudahan di Kota Sukabumi tidak ada” harap Ema.


Dr ( Cand ) Ema Huzaemah Ahmad ini berharap Kota Sukabumi harus bebas dari korupsi, dan untuk kecamatan dan kelurahan  yang mendapat kucuran dana baik itu yang bersumber dari APBN atau APBD, baca aturannya jalankan sesuai juklak dan juknisnya, supaya tidak terbentur aturan kenali hukum dan jauhi hukuman.


"Karena berani jujur itu hebat," pesan Ema Huzaemah Ahmad mengakhiri kegiatan Penyuluhan Hukum. ( Muzer/Rls )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال