Kerja Senyap Tim JPN Kejari Jakarat Utara Berhasil Pulihkan Uang Negara Sebesar Rp.40,4 Miliar

 



Jakarta,IMC- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jakarta Utara kembali mendapat apresiasi dan penghargaan dari PT.Pelabuhan Indonesia II ( Persero ) Cabang Sunda Kelapa Jakarta. Penyampaian apresiasi melalui surat pada Tanggal 30 April 2021 tersebut diberikan atas keberhasilan Tim Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) Kejari Jakarta Utara memulihkan keuangan negara sebesar Rp.40.4 Miliar terkait penanganan permasalahan hokum pada PT.Pelindo II dalam pendampingan pengosongan/pembongkaran bangunan yang berdiri diatas tanah bagian HPL 2/Penjaringan atas nama PT.Pelindo II Cabang Sunda Kelapa yang berlokasi di Jalan Muara Baru Apron Pos VI.

Dalam surat menyebutkan, Keberhasilan tim JPN Kejari Jakarta Utara dalam melakukan pendampingan pengosongan atau pembongkaran bangunan yang berdiri diatas tanah HPL 2 /Penjaringan atas nama PT.Pelindo II ) Persero ) cabang Sunda Kelapa yang berlokasi dijalan Muara Baru Apron Pos VI Pelabuhan Sunda Kelapa yang digunakan oleh PT.Putra Madya Jayagiri Group.

Hal itu berdasarkan Surat Kuasa Khusus ( SKK ) PT. Pelindo II Cabang Sunda Kelapa kepada Kejari Jakarta Utara Nomor; HK.03/24/3/1/D1.21/GM/C.Pska-21 tanggal 24 Maret 2021.

Terkait dengan bantuan hokum tersebut Tim JPN Kejari Jakarta Utara berhasil mengosongkan dan membongkar lima gudang dan11 gudang lainnya telah dikosongkan dan siap untuk dibongkar dan 10 gudang lainnya dalam tahap proses pengosongan, sehingga jumlah gudang seluruhnya ada 26 bangunan gudang yang berdiri diatas tanah milik PT.Pelindo II seluas 36.116 M2 dengan perhitungan nilai asset sebesar Rp.250.500.575.000.

Sehingga asset yang sudah diselamatkan oleh Tim JPU Kejari Jakarta Utara berupa lima gudang yang telah dibongkar yang berdiri diatas tanah seluas 5.810 M2 maka dengan perhitungan nilai asset sebesar Rp. 40.455.030.000.

“ Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan hokum dan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin oleh Bapak I Made Sudarmawan,SH.MH selaku Kepala Kejari Jakarta Utara dan Bapak Dody Witjaksono,SH.MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun )serta didukung  Tim JPN Kejari Jakarta Utara, yang telah berhasil melakukan dan memberikan bantuan hokum untuk pengosongan/ pembongkaran bangunan gudang milik pihak lain yang berdiri diatas tanah HPL Pelabuhan sehingga tanah PT. Pelabuhan Indonesia II ( Persero ) Cabang Sunda Kelapa yang merupakan asset Negara dapat dipulihkan” bunyi surat penyampaian apresiasi,tertanggal 30 April 2021 tertanda Genjeral Manager PT.Pelindo II ( Persero ) Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa ditandatangani. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال