Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto (tengah) saat memberikan pengarahan kepada peserta ujian komputer sekdes desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Sabtu (10/4)
Magetaqn, IMC - Pemerintah desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro
Kabupaten Magetan melaksanakan ujian Komputer untuk pengisian Formasi Sekretaris
Desa ( Sekdes) yang berlangsung di Balai desa , Sabtu 10 April 2021
Sebanyak 34 peserta
pendaftar dengan latar belakang pendidikan bervariasi mulai
dari SMA/sederajat sampai dengan Sarjana,
yang terdiri dari 16 peserta asli
Pojoksari dan 18 peserta dari luar Pojoksari , namun saat ujian hanya 32
peserta yang mengikutinya
Ujian praktek komputer ini merupakan salah satu proses dalam pengisian perangkat sesuai perda no 6 tahun 2018, pasal 8 ayat 3 huruf c yang menyatakan bahwa perangkat ” wajib memiliki kemampuan mengoperasikan komputer pengolah kata, dan program pengolah angka
Kepala desa Pojoksari edi Mulyono
mengatakan ujian komputer tersebut
merupakan syarat untuk mengikuti ujian
selanjutnya
“ Ujian Komputer ini
dengan materi Word dan excel yang
dilakukan secara transparan, mulai dari seleksi
Ujian, menghidupkan komputer hingga hasil print dicetak jadi Tiga, yang satu
untuk koreksi, untuk peserta dan satu untuk ditempel di papan pengumuman . Hal
ini dilakukan untuk menghindari kecuriagaan adanya manipulasi hasil tes karena
lamanya waktu koreksi panitia” katanya
Sementara,
syarat lulusnya peserta, panitia menetapkan nilai 60. Artinya jika nilai
dari setiap peserta dibawah angka
tersebut maka dinyatakan gugur” pungkasnya (is)