Musyawarah Antar Desa, Pemcam Nusawungu Kukuhkan Anggota BKAD

Cilacap | Jateng, IMC - Komandan Koramil (Danramil) 05/Nusawungu Kapten Cba M. Isa Saefudin menghadiri kegiatan Musawarah Antar Desa (MAD) yang dirangkai dengan pengukuhan anggota Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang bertempat di Pendopo Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Rabu (21/04/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Achmad Arifin SR, SH, MM, Camat Nusawungu Agus Supriyono S. Sos, M.Si, Danramil 05/Nusawungu Kapten Cba M Isa Saefudin, Kapolsek Nusawungu diwakili Ipda Rudy, para Kepala desa se Kecamatan Nusawungu dan anggota pengurus BKAD Kecamatan Nusawungu.

Perlu diketahui, BKAD merupakan Badan Kerjasama Antar Desa yang menaungi UPK (Unit Pengelola Kegiatan), pengelola DAPM (Dana Amanah Pemberdayan Masyarakat) eks PNPM Mandiri Pedesaan. BKAD Kecamatan Nusawungu merupakan representatif dari 17 desa yang ada di Kecamatan Nusawungu Pelaksanaan pengelolaan setiap tahun anggaran di laporkan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) yang didahului oleh Pra MAD. Untuk pelaksanaan MAD tahun ini memang berbeda, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, juga pembatasan peserta. 

Camat Nusawungu mengatakan bahwa agenda hari ini merupakan bentuk tranparansi BKAD kepada masyarakat/publik. Pencapaian apa yang telah dilaksanakan BAKD di tahun 2021 sekaligus “pekerjaan rumah” yang belum selesai menjadi penilaian kinerja. 

"Silahkan nanti kepada perwakilan desa untuk mempelajari materi dan memberi masukan positif kepada BKAD, ditengah pandemi seperti sekarang ini BKAD tetap harus melaporkan pertanggungjawabanya," kata Camat.

Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Arifin SR, SH, MM juga menyampaikan terkait peran aktif Kepala Desa sangat diperlukan, apalagi setiap ada pengajuan kelompok Kepala Desa juga ikut memberikan rekomendasi pinjaman.

"Di tahun 2021 situasi perekonomian belum bisa ditebak, untuk itu penghematan anggaran operasional masih perlu dilakukan. Badan Hukum BKAD sudah jelas akan bertransformasi menjadi Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) sehingga perlu dituangkan dalam RAB 2021 sebagai persiapan transformasi tersebut," jelasnya.

(Eko-Sty) 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال