Forkopincam Adipala Klarifikasi Kasus Penolakan Pemakaman Secara Protkes Covid-19 Warganya

Cilacap | Jateng, IMC - Danramil 08/Adipala Kapten Inf Kadisan bersama unsur Forkopincam Adipala mengklarifikasi kasus penolakan pemakaman warga Desa Adiraja secara standar Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar di Balai Kecamatan Adipala, Rabu (24/3/21). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo, M.Si, Danramil Kapten Inf Kadisan, Kepala UPTD Puskesmas Adipala 2 Susilo, S.Kep., Sekcam Kodirin, Kepala UPTD Puskesmas Adipala 1 Sajianto, S., Kepala Desa Adiraja Sugiartono dan perwakilan keluarga pasien, Sutrisno. 

Dalam kegiatan tersebut, Sutrisno mewakili pihak keluarga merasa keberatan anggota keluarganya dimakamkan sesuai SOP Protokol Kesehatan Covid-19. Menurut Sutrisno, pihak RSUD Cilacap telah memberikan pilihan apakah akan dimakamkan secara protokol atau secara umum. 

"Kami memilih melaksanakan pemakaman jenazah secara umum karena sudah di kasih pilihan terlebih dahulu dari pihak RSUD Cilacap apakah akan dimakamkan secara protokol atau secara umum, lebih lagi hasil swab yang keluar kurang jelas, dua hasil yang keluar berbeda ada yang negatif dan ada yang positif," katanya 

Camat Adipala menyampaikan agar keluarga seharusnya mematuhi aturan pemakaman secara standar protokol kesehatan Covid-19, yaitu memakai APD dan memakai masker bagi petugas yang memakamkan, apalagi jenazah dikeluarkan dari peti karena jika jenazah benar-benar terpapar Covid-19 maka yang hadir bisa banyak yang terpapar Covid-19.

Bagitu halnya yang disampaikan Danramil 08/Adipala. Kepada pihak keluarga dia menghimbau agar seyogyanya bersama sama saling menjaga baik terhadap keluarga, tetangga dan lingkungannya agar terhindar dari penyebaran Covid-19 terlebih lagi wilayah Kecamatan Adipala sudah menjadi daerah atau zona hijau dari penyebaran Covid-19. Seharusnya kita semua harus saling menjaga dan melindungi keluarga, tetangga dan lingkungan kita yang saat ini sudah menjadi zona hijau dari penyebaran Covid-19," ungkap Kapten Inf Kadisan.

Menyikapi perbedaan hasil swab yang keluar, Kepala UPTD Puskesmas Adipala 2 mengatakan bahwa apapun hasil swab yang keluar, apabila ada tanda-tanda pasien mengarah ke Covid-19, seharusnya pihak keluarga tetap melaksanakan pemakaman standar Covid-19 karena dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang baru di Kecamatan Adipala khususnya di Desa Adiraja.

"Kalau ada tanda-tanda pasien mengarah ke Covid-19, seharusnya pihak keluarga tetap melaksanakan pemakaman standar Covid-19 karena dikhawatirkan dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang baru di Kecamatan Adipala khususnya di Desa Adiraja," kata Susilo S.Kep.

Sementara itu, Kepala Desa Adiraja memohon agar kasus serupa tidak lagi terjadi agar Gugus Covid-19 Desa Adiraja tidak di salahkan oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Adipala dan warga Desa Adiraja. Terkait hal tersebut, Camat Adipala selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 akan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cilacap terkait kurang tegasnya pihak RSUD Cilacap menangani pasien yang dinyatakan meninggal karena terpapar Covid-19.

Sementara itu diakhir kegiatan tersebut, pihak keluarga selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Dalam kegiatan ini berjalan dengan tertib dan aman. (Urip-Sty) 




Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال