Tiga Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Kafe Cengkareng Jakarta Barat

Jakarta |Jabar, IMC – Tiga orang tewas atas insiden penembakan yang terjadi di sebuah kafe di RM Kafe, RT. 12 RW. 04, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, (25/2/2021).

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, membenarkan atas kasus penembakan yang terjadi di RM Cafe, seberang Ramayana Cengkareng.

Dia menyebut pelaku diduga anggota kepolisian, namun Ady belum memerinci terkait identitasnya karena Polda Metro dijadwalkan akan menggelar jumpa pers terkait kejadian tersebut siang ini.

“Korban meninggal dunia 3 orang, satu orang anggota TNI-AD,” terangnya.

Ady menjelaskan lanjut, saat ini kasus sedang ditangani pihak Polda Metro Jaya dengan melakukan olah TKP, pendalaman, dan mengamankan barang bukti.

Belum diketahui apa motif dari penembakan yang diduga dilakukan.

Sementara dari keterangan yang dihimpun jurnalis di lapangan dari keterangan beberapa orang saksi mata, terduga pelaku adalah Cornelius Siahaan, anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Sedangkan untuk terduga korban meliputi Pratu Martinus Rizky Kardo Sinurat (Keamanan RM Kafe yang merupakan anggota TNI-AD), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy/Waiter), Manik (Kasir RM Kafe).

Sedangkan satu orang luka-luka lainnya diduga adalah Hutapea, Manager RM Kafe, yang mengalami luka serius.

Awalnya pelaku datang sekitar pukul 02.00 WIB bersama temannya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman.

Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, maka pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp. 3.335.000,-, namun korban tidak mau membayar sehingga korban Sinurat, selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok.

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak ketiga korban dan kemudian keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya, dan selanjutnya dijemput temannya dengan menggunakan mobil.

Akhirnya pihak Polsek Kalideres berhasil mengamankan pelaku.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengecam keras atas tindakan psikopat yang dilakukan terduga oknum polisi Cardo Siahaan, sehingga yang bersangkutan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi minimal hukuman mati. (Aan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال