Kajati Banten Lantik 8 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati dan Kajari Tangsel

 



Kajati Banten Dr.Asep Mulyana saat memimpin upacara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kejati.



Banten,IMC- Kejaksaan Tinggi Banten menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 9 pejabat eselon III dilingkungan Kejati Banten,pejabat yang dilantik yaitu ada 3 Asisten,1 Kepala Kejari,1 KTU ( kepala tata usaha ) dan 4 Kondinator Kejati.



Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Banten Dr. Asep N Mulyana selaku inspektur Upacara Pelantikan mengingatkan kembali kepada jajarannya di seluruh wilayah Kejati Banten untuk selalu menjaga integritas dengan menjaga tingkah laku.



“Karena integritas bagi seluruh pegawai kejaksaan adalah hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar,” kata Kajati Dr.Asep N Mulyana di konfirmasi melalui Kasi Penkum Ivan Siahaan,Jumat (19/2/2021).


Asep ungkapnya, apalagi Presiden saat membuka rapat kerja Kejaksaan tahun 2020 pada 14 Desember 2020 sudah menyampaikan kalau Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.


“Sehingga setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolok ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum,” tutur Asep.

 

Sementara para Pejabat eselon 3 yang dilantik diantaranya Yeni Trimulyani, SH.MHum., sebagai Asisten Pembinaan Kejati Banten  yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta menggantikan Joko Yuhono, SH., MH yang mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang di Tanjung Pinang.


Adhyaksa Darma Yulianto, SH.MH sebagai Asisten Intelijen yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menggantikan Chairul Fauzi, SH.MH yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo di Gorontalo.


Dr. Iwan Ginting, SH.MH sebagai Asisten Tindak Pidana Umum yang sebelumnya menjabat sebagi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat menggantikan Yudi Hendarto, SH.MH yang mendapat tugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.


Sementara Aliansyah, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak di Siak Sri Indrapura menggantikan Nur Elina Sari, SH.MH yang mendapat promosi sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.


Yenita Sari, SH sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Banten yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menggantikan Dwi Astuti Beniyati, SH.MH yang di promosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.


Selanjutnya Adyantana Meru Herlambang, SH.MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.


Era Indah Soraya, SH.MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.


Titin Herawati Utara, SH.MH sebagai Koordinator yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Dr. Muhammad Yusuf Putra, SH.MH sebagai Koordinator yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Upacara Pelantikan  dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Serah Terima Jabatan  Pejabat Eselon III yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten diikuti oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten dan Rohaniwan, dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال