Dua Orang Pak Ogah, Diamankan Satpol PP Padang

Padang, IMC - Meresahkan penguna jalan, dua orang "Pak Ogah" diamankan Satpol PP Pada Rabu Pagi, (06/1/2021Mereka di jaring petugas di kawasan Simpang Lampu Merah Ketaping, Padang, saat melakukan aktifitas sebagai Pak Ogah yang dapat menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama penguna jalan raya.

"Aktifitas mereka telah menganggu penguna jalan, dan juga sangat membahayakan bagi keselamatan mereka," terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.


Lebih lanjut Kasat Pol PP mengatakan hampir setiap hari mereka diamankan oleh personilnya, namun masih ada dan tetap juga melakukan aktifitas di lampu merah. Oleh karena itu dalam rangka untuk mengurangi aktifitas mereka disana diharapkan kepada penguna jalan agar tidak memberi sesuatu, kalau pun hendak memberi berikan lah di tempat lain dan tidak di jalan raya, sehingga tidak mengundang mereka untuk tetap beraktifitas di jalanan. (zacki)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال