Tim Penyidik Gedung Bundar Garap 3 orang Saksi Terkait Tipikor Pembelian Gas Bumi di Sumsel

 



Kapuspenkum Kejagung Leonardo Simanjuntak


Jakarta,IMC-Kejaksaan Agung kembali menggelar pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Pertambangan dan Energi Sumatra Selatan.


Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum ) Kejagung,Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH dalam keterangan resminya mengatakan, Pemeriksaan terhadap ke tiga orang tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.


"Pemeriksaan kembali dilakukan kepada pihak pihak yang terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonardo Simanjuntak menggantikan Hari Setiyono Jakarta,Kamis ( 10/12/2020)


Leo panggilan akrab Leonardo Simanjuntak menyebutkan,Penyidikan yang dilakukan tim penyidik Jaksa gedung bundar tersebut,berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor :  Print-09 /F.2/Fd.1/01/2020 hari ini melakukan periksaan 3 (tiga) orang saksi.



" Saksi yang diperiksa yaitu Fahrizal Sulaiman,  selaku Direktur PT. Transportasi Gas Indonesia," tuturnya.


Lalu lanjut Leo,Yusuf Asmara, selaku Spesialis Keuangan dan Monetisasi Kantor Pusat SKK Migas.


Kemudian pemeriksaan berikutnya ada Adrian Utama Gani, selaku Mantan Direktur Keuangan PD PDE Tahun 2012 s/d 2016.


"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna untuk mencari fakta hukum," terang Leo.


Selain itu kata Leo,juga untuk kepentingan mengumpulkan alat bukti guna membuktikan tindak pidana yang terjadi pada proses Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan.


Leo menyampaikan bahwa Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.


"Dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.( Muzer )



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال