Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Ketum PJI Setia Untung Arimuladi Pimpin Timsus-HAM Berat





Jakarta,IMC-Jaksa Agung R.I. Dr. Burhanuddin, menunjuk Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memimpin Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Timsus - HAM) yang Berat, penunjukan tersebut bersamaan dengan Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap ke18 (delapan belas) anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, berlangsung di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan,Rabu ( 30/12/2020)


Jaksa Agung menjelaskan Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020. 


Pembentukan Timsus HAM ini juga hendak menegaskan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia. 


"Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan," kata Jaksa Agung Burhanuddin.


Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.


"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik. Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat."ujar Burhanuddin.


Burhanuddin menyebutkan,Keberadaan Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.


Sehingga Jaksa Agung berharap kehadiran Timsus HAM akan mampu mengakselerasi dan membuat terobosan-terobosan hukum sebagai solusi dari permasalahan yang ada, sehingga dugaan pelanggaran HAM yang berat dapat diselesaikan secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas khusus ini, dan juga minta agar Timsus HAM dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu.


Melalui niat dan ikhtiar baik ini, Jaksa Agung yakin dan optimis, Timsus HAM akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memegang kepercayaan yang telah disematkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat. 


Jaksa Agung berharap pula, upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan.


Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan atas nama pribadi maupun institusi, mengucapkan selamat bertugas kepada Timsus HAM Yang Berat.


"Saya mengucapkan kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Laksanakanlah tugas yang telah dipercayakan di pundak saudara-saudara dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan penuh rasa tanggung jawab,"ujarnya.


"Bekerjakeraslah dengan sepenuh hati, karena kepada kita sekalianlah harapan besar masyarakat di gantungkan. Ingatlah apa yang saudara-saudara kerjakan akan disaksikan oleh banyak pihak dan pada akhirnya juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kelak di kemudian hari," pungkas Jaksa Agung.


Setelah selesainya pelantikan dan pengambilan sumpah Timsus HAM, Wakil Jaksa Agung RI selaku Ketua Timsus HAM langsung melakukan briefing bersama anggotanya.Dengan materi arahan Wakil Jaksa Agung untuk menentukan langkah-langkah percepatan penuntasan kasus-kasus HAM Berat dengan menginventarisir kasus-kasus HAM Berat.


Adapun ke 18 anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat diketuai oleh Setia Untung Arimuladi selaku Wakil Jaksa Agung RI juga dikenal sebagai Ketua Umum PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia ) dengan anggota Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Wakil Ketua), Raja Nafrizal, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Sekretaris Timsus HAM); Yuspar, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Koordinator Timsus HAM), serta terdapat 7 (tujuh) Ketua Tim.


Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Timsus HAM Yang Berat dilaksanakan secara virtual dengan diikuti Para Jaksa Agung Muda,Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I,berserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.( Muzer )





Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال