Di Tanjung dan Larangan Brebes, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Terus Beraksi

 


Brebes | Jateng, IMC – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus melakukan upaya pencegahan dengan menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayahnya.


Dijelaskan Danramil 04 Tanjung, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Dipo Suyatno, bahwa sasaran juga masih di tempat-tempat kerumunan publik, termasuk di jalanan, dan kali ini menyasar jalan utama Raya di Desa Mundu dan Desa Karangreja.


“Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, selain memberikan sanksi push up dan menghafal Pancasila, para petugas juga memberikan masker gratis bagi para pelanggar yang terjaring operasi yustisi,” bebernya.


Danramil berharap, operasi tersebut dapat mengedukasi masyarakat di wilayahnya sehingga mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah daerah, yaitu Peraturan Bupati Brebes, Nomor 64 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.


Ditambahkannya, upaya bersama tersebut guna meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Brebes umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung, dimana operasi yustisi yang sama juga dilakukan di 17 kecamatan di Kota Bawang, seperti salah satunya adalah di jalan utama Desa Kedungbokor, Kacamatan Larangan, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Curug serta tempat ibadah di Desa Kedungbokor.


Untuk diketahui, tim gabungan itu terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pemuda pancasila, Damkar, dan juga Ormas GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), serta BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia). (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال